Kasus Mutilasi di Sumbawa: Ditemukan di Dalam Kulkas, 11 Saksi Diperiksa Polisi Termasuk Suami
Potongan tubuh manusia tersebut ditemukan di dalam kulkas dan kotak pendingin di rumah kontrakannya pada Jumat (3/1/2020)
Editor: Imanuel Nicolas Manafe
(KOMPAS.COM/SYARIFUDIN)
Polisi saat melakukan olah TKP dirumah kontrakan seorang ibu rumah tangga yang diduga menjadi korban mutilasi, Jumat (03/01/2020)
Kasat Reskrim Polres Sumbawa Iptu faisal Afrihadi mengatakan, pihaknya telah memeriksa beberapa orang saksi dan melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).
"Saat ini kami telah memeriksa sebanyak 11 orang saksi," ujar Faisal kepada wartawan, Minggu (5/1/2020).
Kata Faisal, dari 11 saksi yang telah dimintai keterangan, salah satunya yakni suami korban bernama Muslim.
"Semua saksi untuk nama kami tidak bisa detail, agar tidak terganggu upaya pnyelidikan, untuk sementara," kata Faisal. (Kontributor Lombok Tengah, Idham Khalid)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul: Usut Kasus Mayat Wanita Terpotong di Sumbawa, Polisi Periksa 11 Saksi
Berita Rekomendasi
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.