Dukung Digitalisasi Kebun Rakyat, PTPN V Akan Lakukan Pemetaan Geospasial Sawit Rakyat
Ke depannya, pengelolaan kebun plasma Perusahaan akan dilaksanakan berbasis pemetaan geospasial
Editor: Hasiolan Eko P Gultom
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - PT Perkebunan Nusantara V (PTPN V) menandatangani nota kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) Pengelolaan Kebun Plasma Berbasis Precision Farming melalui Pemetaan Geospasial dengan Asosiasi Petani Kelapa Sawit Perkebunan Inti Rakyat (ASPEKPIR), Rabu (8/1/2020).
MoU ditandatangi Direktur Komersil PTPN V Rurianto dan Ketua ASPEKPIR DPD I Riau Sutoyo, disaksikan Gubernur Riau H Syamsuar, Bupati Siak H Alfedri, Direktur Utama PTPN V Jatmiko K Santosa, dan Ketua ASPEKPIR Indonesia Setiyono.
Pada momen itu, Direktur Utama PTPN V Jatmiko K Santosa menyampaikan, sebagai katalis penggerak perekonomian, pengelolaan kebun plasma Perusahaan ke depan, tidak hanya berfokus kepada peremajaan dan peningkatan produksi, tapi juga melalui peningkatan pemanfaatan teknologi informasi yang terkini dan tepat guna.
"Ke depannya, pengelolaan kebun plasma Perusahaan akan dilaksanakan berbasis pemetaan geospasial, untuk itu hari ini kami menggandeng Aspekpir DPD Riau, sebagai salah satu wadah yang menaungi KUD Plasma Perusahaan, untuk bekerja sama dalam hal pemetaan yang presisi,” ucap Jatmiko dalam keterangan tertulis, Rabu.
Nota Kesepahaman tersebut sejalan dengan program Satu Data oleh Pemerintah, sekaligus membantu petani untuk mengelola kebun sawit rakyat dengan lebih efektif dan efisien.
Pemetaan Geospasial adalah metode pemetaan berbasis foto udara.
Menggunakan pesawat udara (drone) tanpa awak. Melalui teknologi ini, petani plasma akan mendapat beragam informasi mulai dari luas areal, jumlah pokok yang presisi, peta kontur, peta jalan, peta parit/sungai, bahkan sampai tingkat kesehatan dari tanaman juga bisa diketahui. Dengan pemetaan yang presisi, maka Petani dan KUD dapat merencanakan kebun sawitnya dengan lebih efektif dan efisien.
Selanjutnya dengan menjalankan berbagai kegiatan yang bernaung dibawah Program BUMN Untuk Sawit Rakyat, Jatmiko juga menyampaikan bahwa saat ini KUD yang telah bermitra dengan PTPN V, dalam usia 30 bulan produktifitasnya sudah mencapai 14 hingga 16 ton TBS/tahun.
"Produktifitas sebanyak itu sudah di atas standar PPKS (nasional) yang 12 ton TBS pertahun. Untuk itu besar harapan kami, ke depannya MoU antara PTPN V dan Aspekpir Riau yang juga mendukung Program Satu Data dari pemerintah ini, dapat terealisasi dengan pelaksanaan pekerjaan di lapangan, serta berdampak pada produktifitas sawit rakyat yang optimal," tutur Jatmiko.
Senada, Gubernur Riau H Syamsuar menyebutkan bahwa pengelolaan industri perkebunan termasuk industri kelapa sawit, harus mengikuti perkembangan teknologi dan informasi.
"Harus kita ikuti perkembangan. Kita dukung seluruh usaha untuk berinovasi dan pengembangan kelapa sawit. Sehingga dapat meningkatkan perekonomian, dan tentunya meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” harapnya.
PTPN V telah merencanakan program peremajaan sawit rakyat (PSR) di Provinsi Riau seluas 5.486 Ha untuk 18 KUD. Khususnya di Kabupaten Siak, tahun ini ada 4 KUD yang akan diremajakan dengan total luas 1.528 Ha, termasuk KUD Tunas Muda seluas 256 Ha.