Istri Sewa 2 Pembunuh Bayaran Untuk Habisi Hakim Jamaluddin
Argo mengatakan bahwa penetapan tersangka dilakukan setelah polisi melakukan penyidikan dengan metode deduktif dan induktif.
Editor: Hendra Gunawan
Hari ini, Selasa (7/1/2019) Polrestabes Medan telah melakukan rekonstruksi di Rumah di Jalan Aswad, Perumahan Royal Monaco, Blok B No 22, Medan.
Sekitar 50 personil Reskrim Polrestabes bersama Tim Inafis melakukan gelar rekonstruksi perkara dimulai pukul 08.00 WIB.
Seorang saksi pihak keamanan Perumahan Royal Monaco yang tak ingin disebutkan identitasnya menyebutkan bahwa terdapat dua tersangka yang memperagakan proses kejadian di rumah terdakwa.
"Jadi tadi jam 8 pagi dimulai, sekitar jam 12 tadi selesai ada 4 jam lah orang itu disini.
Tadi saya lihat ada dua orang tersangka yang melakukan rekonstruksi," tuturnya kepada Tribun Medan.
"Jadi tadi mereka rekonstruksi mulai dari buka gerbang sampai memasukkan mayat ke dalam mobil.
Tadi mayatnya saya lihat diganti dengan boneka. Terus mobilnya diganti jadi Pajero," tuturnya.
Lebih lanjut, ia menuturkan bahwa pihak penyidik bergerak menuju Dusun II Namo Rindang, Desa Suka Rame, Kecamatan Kutalimbaru, Deliserdang untuk melaksanakan rekonstruksi lanjutan di lokasi tempat Hakim Jamaluddin ditemukan tewas.
Bahkan ia juga menyebutkan bahwa Kapolrestabes Medan yang baru Kombes Johnny Eddizon Isir yang langsung memimpin jalannya rekontruski.
Wartawan Tribun yang hadir sekitar pukul 12.45 memantau bahwa kondisi rumah ramai dengan keluarga Hakim Jamaluddin. Terlihat ada lima mobil dan beberapa sepedan motor yang parkir tepat di depan rumahnya.
Beberapa orang tampak keluar masuk dari pintu gerbang rumah Hakim Jamaluddin.
Dugaan keterlibatan sang istri sebenar sudah lama terendus.
Saat berbincang dengan awak media Rabu (4/12/2019), Humas PN Medan Erintuah Damanik menjelaskan dari hasil dari autopsi hakim Jamaluddin ternyata sudah meninggal sejak dinihari.
"Kami mendengar hasil visum dinyatakan korban 20 jam sebelumnya sudah meninggal.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.