Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Suami Jual Durian di Jawa, Bu Kades Malah Selingkuh Dengan Pak Kepala Desa Tetangga

Sekira pukul 22.30 WIB, dua kades diduga selingkuh itu digelandang perangkat desa bersama warganya ke Polsek Mulak Ulu.

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Suami Jual Durian di Jawa, Bu Kades Malah Selingkuh Dengan Pak Kepala Desa Tetangga
facebook
Kades Evi dan Kades Heriandi saat digerebek 

TRIBUNNEWS.COM, LAHAT -- Dua Kepala Desa (Kades) di Lahat diduga terlibat perselingkuhan cinta terlarang.

Evi Krisnawati (36) Kades Lesung Batu dan Heriandi (42) Kades Air Puar, keduanya warga Kecamatan Mulak Ulu, Kabupaten Lahat, ini diduga melakukan perselingkuhan.

Kasus diduga perselingkuhan dua kades ini sendiri terungkap, Senin (6/1/2020) malam.

Saat dilakukan pengerebekan warga melihat Heriandi masuk ke rumah Evi sekira pukul 20.00 WIB.

Padahal saat itu suami Evi sedang berada di Pulau Jawa, untuk menjual durian.

Warga pun melakukan pengintaian. Barulah sekira pukul 21.00 WIB, warga bersama perangkat desa menuju rumah sang kades tersebut untuk memastikan informasi warga.

Baca: Banjir Bandang di Lahat, Lima Desa Terisolir

Baca: Tiga Minggu Bermalam di Kebun, Asfani Ditemukan Sudah Tewas: Diduga Diterkam Binatang Buas

Baca: 6 Fakta Tewasnya Asfani Diserang Harimau, Organ Tubuh Tak Lengkap hingga Kuburan Dibongkar Kembali

Awalnya tidak ada jawaban dari dalam rumah saat warga mengetok pintu.

Berita Rekomendasi

Kemudian warga melakukan penggerebekan, dan menemukan Evi dan putranya yang masih berusia 5 tahun di rumah.

Warga berhasil menemukan Heriandi dalam salah satu kamar.

Sekira pukul 22.30 WIB, dua kades diduga selingkuh itu digelandang perangkat desa bersama warganya ke Polsek Mulak Ulu.

Warga sendiri sudah lama mencium aroma perselingkuhan keduanya.

Bahkan, laporan sudah beberapa kali sampai ke Camat Mulak Ulu. Hanya saja, laporan itu belum disertai bukti, hingga selalu dibantah oleh kedua kades.

"Memang kecurigaan warga sudah lama, tapi tidak cukup bukti dan saksi.

Sudah kami panggil dan dinasehati, temasuk camat sebelumnya.

Halaman
12
Sumber: Sriwijaya Post
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas