Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Bocah 9 Tahun Tewas setelah 2 Hari Dianiaya Ibu Kandung & Ayah Tiri, Gagang Sapu Patah Saksi Bisu

Bocah 9 tahun tewas setelah dua hari berturut-turut dianiaya ayah tiri dan ibu kandungnya.

Editor: Salma Fenty Irlanda
zoom-in Bocah 9 Tahun Tewas setelah 2 Hari Dianiaya Ibu Kandung & Ayah Tiri, Gagang Sapu Patah Saksi Bisu
net
Ilustrasi penganiayaan. 

TRIBUNNEWS.COM - Bocah 9 tahun tewas setelah dua hari berturut-turut dianiaya ayah tiri dan ibu kandungnya.

Korban sempat mengalami demam tinggi sebelum dinyatakan meninggal dunia, Selasa (7/1/2020).

Kedua tersangka yang juga orangtua korban kini telah ditetapkan sebagai tersangka, gagang sapu yang patah pun ditemukan di lokasi.

Kepolisian telah menetapkan ibu kandung dan ayah tiri dari bocah 9 tahun yang meninggal dunia di rumahnya,  Kecamatan Sungai Kakap, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat, Selasa (7/1/2019) siang, dengan kondisi tubuh penuh memar dan lebam.

Kasat Reskrim Polres Kubu Raya IPTU Charles BN Karimar mengatakan, dari hasil pemeriksaan, terungkap kedua orangtuanya melakukan penganiayaan terhadap korban pada tanggal 1 dan 2 Januari 2020.

 4 Fakta ART yang Aniaya Anak Majikan karena Bocah Susah Diatur, Polisi Turun Tangan

"Iya (penganiayaan) dilakukan oleh kedua orangtuanya selama dua hari, secara bersamaan," kata Charles kepada Kompas.com, Jumat (10/1/2020).

Ilustrasi Penganiayaan
Ilustrasi Penganiayaan (Kompas.com/ERICSSEN)

Menurur Charles, kedua orangtuanya beralasan, penganiayaan dilakukan, karena korban tidak mau mendengar omongan mereka.

Berita Rekomendasi

"Setelah dianiaya selama dua hari itu, korban demam tinggi. Dan meninggal dunia Selasa (7/1/2020) siang," tuturnya.

 Video Viral Kakak Beradik Kompak Aniaya Ayah Kadungnya, Ditangkap Polisi, Namun Korban Maafkan Anak

Charles menegaskan, keduanya dijerat dengan Pasal 80 dan Pasal 76 Ayat 1, 2 dan 3, Undang-undang tentang Perlindungan Anak.

"Untuk kedua orangtuanya, kini telah diamankan dan dalam pemeriksaan penyidik," ujarnya.

HALAMAN 2 >>>>>>>

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas