Camat Porong Dijebloskan Tahanan, Diduga Terkait Pungli Honor Modin
Penangkapan terhadap Camat Porong itu terjadi Rabu (8/1/2020) lalu saat yang bersangkutan berada di kantornya
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribun Jatim M Taufik
TRIBUNNEWS.COM, SIDOARJO - Belum reda perkara penangkapan KPK terhadap Bupati Sidoarjo Saiful Ilah dan sejumlah pejabatnya sekarang muncul perkara korupsi di tingkat kecamatan.
Camat Porong Murtadho digelandang petugas Polresta Sidoarjo.
Pria 48 tahun itu diciduk petugas dalam perkara dugaan pungli terkait honor Kaur Kesra atau Modin di wilayahnya.
"Masih proses penyelidikan. Nanti kalau sudah lengkap, pasti kita sampaikan ke media," kata Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Zain Dwi Nugroho saat ditanya tentang perkara tersebut, Jumat (10/1/2020).
Informasi yang diterima TribunJatim.com, penangkapan terhadap Camat Porong itu terjadi Rabu (8/1/2020) lalu, sekira pukul 10.00 WIB.
Baca: Menteri Yasonna Minta Bantuan KPK Tangkapi Petugas Lapas yang Hobi Pungli
Baca: Tampil Lebih Sporty, Berikut Spesifikasi HONOR MagicWatch 2, Bisa Ukur Stress
Baca: Polisi Amankan Dua Lurah Terkait Pungli Biaya PTSL, Uang Rp 247 Juta Disita
Murtadho diringkus polisi saat berada di kantornya.
Dia meminta uang Rp 3,5 juta kepada salah satu Kaur Kesra sebagai uang kompensasi tanda tangan yakni tanda tangan surat perintah pemindah bukuan ke masing masing rekening daftar penerima honorarium jasa atau tenaga sosial Kaur Kesra di salah satu kelurahan di Porong.
Dalam penangkapan tersebut, polisi juga menyita beberapa barang bukti.
Di antaranya berupa amplop berisi uang Rp 2 juta, surat perintah pemindah bukuan ke masing masing rekening daftar penerima honorarium jasa atau tenaga sosial, serta surat perintah membayar (SPM) dan alokasi dana tahunan anggaran 2019 (Belanja langsung) Kecamatan Porong, Sidoarjo.
Beberapa pegawai Kecamatan membenarkan peristiwa penangkapan itu. Mereka tahu Camat Murtadho dibawa petugas, tapi tidak paham pasti kasusnya apa.
Sekretaris Kecamatan Anfas Djauhar misalnya, mengakui Murtadho dijemput oleh anggota polisi.
“Tapi kami tidak tau pastinya perkara apa,” jawabnya.
Baca: Terungkap PD Horas Jaya Lakukan Pungli Pegawai Baru Rp 40 Juta dan Belum Digaji 3 Bulan
Baca: Selama Jadi Warga Binaan di Lapas Porong, Fuad Amin Berulangkali Masuk RS di Sidoarjo dan Surabaya
Begitu juga dengan Kasi Perekonomian Ismadul Aini, juga membenarkan kabar penangkapan camat porong itu. Namun pihaknya juga tidak banyak berkomentar terkait perkara yang terjadi di sana.
Paska penangkapan itu, aktivitas di Kantor kecamatan tetap berjalan seperti biasa. Sementara sumber di kepolisian menyebut, Camat Murtadho masih menjalani pemeriksaan di Satreskrim Polresta Sidoarjo
Artikel ini telah tayang di Tribunjatim.com dengan judul Terjerat Dugaan Pungli Honor Modin, Camat Porong Ini Diciduk Polisi Sidoarjo ke Penjara
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.