Kapolsek Payung Tahah Karo Ditangkap Tim Polda Sumut, Diduga Nyambi Jadi Bandar Narkoba
Terlibat Dugaan Peredaran Narkoba, Kapolsek Payung Ditangkap Terancam Dipecat
Editor: Sugiyarto
TRIBUNNEWS.COM, TANAH KARO -- Kapolsek Payung, ditangkap diduga terlibat dalam peredaran narkoba.
Iptu Samson Susaei Sembiring (SS) Kapolsek Payung langsung dicopot dari jabatannya.
Terkait penangkapan ini dibenarkan oleh Kasat Narkoba Polres Tanah Karo AKP Ras Maju Tarigan SH, Jumat (10/1/2020).
Terungkapnya jaringan Samson ini berawal dari penangkapan tiga orang pelaku penyalahgunaan narkoba.
Ia menyebut ketiganya ditangkap pada Sabtu (28/12/2019) lalu, di kawasan Kecamatan Payung.
Ras Maju mengatakan, 3 pelaku yang ditangkap ini yaitu Dedi Ketaren, Gemuruh Bangun dan Jonatan Tarigan.
Mereka diamankan dari sebuah warung, yang berada di sekitar jembatan kambing.
Kemudian, pada saat pengembangan ternyata salah satu dari ketiga pelaku ini sempat menyebutkan mendapatkan barang haram tersebut, dari seorang oknum pejabat kepolisian.
"Benar memang dari penangkapan tiga pelaku penyalahgunaan narkoba, ada melibatkan salah satu oknum pejabat kepolisian," ujar Ras Maju, saat ditemui di kawasan Berastagi, Jumat (10/1/2020). DIkutip dari Tribun Medan
Seperti yang diketahui, Samson baru menjabat sebagaiKapolsek Payung selama tiga bulan terakhir.
Namun setelah kasus itu mencuat, Samson kemudian langsung dicopot sebagai Kapolsek Payung.
Ras Maju mengatakan, atas pengungkapan tersebut pihaknya lantas melimpahkan kasus ini ke Polda Sumut.
Hal tersebut dilakukan, untuk menjaga integritas dari Polres Tanah Karo sendiri.
"Atas perintah pimpinan, berkas yang kita tangani langsung kita limpahkan ke Polda Sumut, dan sekarang ditangani oleh Direktorat Narkoba Polda Sumut," ungkapnya.