Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kapolsek Payung Tahah Karo Ditangkap Tim Polda Sumut, Diduga Nyambi Jadi Bandar Narkoba

Terlibat Dugaan Peredaran Narkoba, Kapolsek Payung Ditangkap Terancam Dipecat

Editor: Sugiyarto
zoom-in Kapolsek Payung Tahah Karo Ditangkap Tim Polda Sumut, Diduga Nyambi Jadi Bandar Narkoba
IST
Ilustrasi 

TRIBUNNEWS.COM, TANAH KARO -- Kapolsek Payung, ditangkap diduga terlibat dalam peredaran narkoba.

Iptu Samson Susaei Sembiring (SS) Kapolsek Payung langsung dicopot dari jabatannya.

Terkait penangkapan ini dibenarkan oleh Kasat Narkoba Polres Tanah Karo AKP Ras Maju Tarigan SH, Jumat (10/1/2020).

Terungkapnya jaringan Samson ini berawal dari penangkapan tiga orang pelaku penyalahgunaan narkoba.

Ia menyebut ketiganya ditangkap pada Sabtu (28/12/2019) lalu, di kawasan Kecamatan Payung.

Ras Maju mengatakan, 3 pelaku yang ditangkap ini yaitu Dedi Ketaren, Gemuruh Bangun dan Jonatan Tarigan.

Mereka diamankan dari sebuah warung, yang berada di sekitar jembatan kambing.

Berita Rekomendasi

Kemudian, pada saat pengembangan ternyata salah satu dari ketiga pelaku ini sempat menyebutkan mendapatkan barang haram tersebut, dari seorang oknum pejabat kepolisian.

"Benar memang dari penangkapan tiga pelaku penyalahgunaan narkoba, ada melibatkan salah satu oknum pejabat kepolisian," ujar Ras Maju, saat ditemui di kawasan Berastagi, Jumat (10/1/2020). DIkutip dari Tribun Medan

Seperti yang diketahui, Samson baru menjabat sebagaiKapolsek Payung selama tiga bulan terakhir.

Namun setelah kasus itu mencuat, Samson kemudian langsung dicopot sebagai Kapolsek Payung.

Ras Maju mengatakan, atas pengungkapan tersebut pihaknya lantas melimpahkan kasus ini ke Polda Sumut.


Hal tersebut dilakukan, untuk menjaga integritas dari Polres Tanah Karo sendiri.

"Atas perintah pimpinan, berkas yang kita tangani langsung kita limpahkan ke Polda Sumut, dan sekarang ditangani oleh Direktorat Narkoba Polda Sumut," ungkapnya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Medan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas