Kasus Mutilasi di Sumbawa: Tersangka Suami Sendiri, Motifnya Karena Cemburu
Sebelum terungkapnya kasus tersebut, sang suami membuat alibi seolah dirinya yang menemukan jenazah Siti Aminah
Editor: Imanuel Nicolas Manafe
(KOMPAS.COM/SYARIFUDIN)
Polisi saat melakukan olah TKP ditemukan mayat seorang wanita yang jadi korban mutilasi di Sumbawa, NTB.
Mengacu hasil alat bukti yang berhasil dikumpulkan, penyidik melakukan gelar perkara.
MS pun ditetapkan sebagai tersangka mutilasi tubuh istrinya.
"Penetapan tersangka MS berdasarkan alat bukti yang cukup seperti keterangan saksi, barang bukti yang diamankan, hasil otopsi dan olah TKP," ujar Faisal.
Atas perbuatannya, MS dijerat Pasal 338 jo Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara atau hukuman mati. (Kompas.com/ Syarifudin)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul: Ini Motif Suami Memutilasi Istri dan Simpan Potongan Mayatnya dalam Kulkas
Berita Rekomendasi
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.