Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Melarikan Diri dari Buleleng Setelah Menjambret di Tiga Tempat, Aditya di Cokok di Banyuwangi

Upaya I Made Adhitya Griwanasta (24) untuk menghindar dari kejaran polisi gagal.

Editor: Sugiyarto
zoom-in Melarikan Diri dari Buleleng Setelah Menjambret di Tiga Tempat, Aditya di Cokok di Banyuwangi
Polres Buleleng
Made Adhitya Griwanasta saat diamankan di Mapolres Buleleng. Adhitya Diciduk di Banyuwangi, Jambret Tiga TKP di Buleleng 

Adhitya Diciduk di Banyuwangi, Jambret Tiga TKP di Buleleng

TRIBUNNEWS.COM, BULELENG - Upaya I Made Adhitya Griwanasta (24) untuk menghindar dari kejaran polisi gagal.

Kendati sudah berusaha melarikan diri ke Banyuwangi, Jawa Timur, polisi akhirnya berhasil menangkapnya.

Menurut informasi, aksi jambret yang dilakukan oleh tersangka Adhitya terakhir dilakukan pada 20 November 2019 sekira pukul 20.00 Wita, di Jalan Raya Diponegoro, Kelurahan Kampung Bugis, Kecamatan/Kabupaten Buleleng, Bali.

Korbannya adalah seorang wanita bernama Putu Ari Sutrayani alias Ari.

Kala itu, korban Ari baru saja pulang kerja dengan mengendari sepeda motor.

Saat melintas di TKP, tiba-tiba korban dipepet oleh pelaku yang juga mengendarai motor.

Hingga akhirnya pelaku berhasil menarik tas milik korban dan mengambil satu unit ponsel merek Samsung A7.

Berita Rekomendasi

Korban pun sempat berteriak minta tolong, bahkan mencoba mengejar pelaku.

Namun upaya tersebut gagal, tersangka Adhitya berhasil kabur.

Kasus ini pun akhirnya dilaporkan oleh korban Ari ke Mapolres Buleleng.

Setelah menerima laporan dari korban, Aparat Satuan Reskrim Polres Buleleng pun melakukan penyelidikan.

Kepada sang pembeli ponsel itu lah, polisi akhirnya berhasil mengetahui bahwa pelaku jambret tersebut adalah I Made Adhitya Griwanasta.

 

Pria asal Banjar Dinas Abasan, Desa Sangsit, Kecamatan Sawan, Buleleng itu akhirnya berhasil diringkus di tempat persembunyiannya, di Kelurahan Bulu Sari, Kecamatan Kalipuro, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, Kamis (9/1/2020) malam.

Tak dapat mengelak, di hadapan polisi, tersangka Adhitya langsung mengakui perbuatannya yang telah melakukan jambret di wilayah Jalan Diponegoro.

Bahkan diduga ia juga sempat melakukan kasus yang sama di wilayah Desa Baktiseraga, Kecamatan Buleleng, dan Desa Panji, Kecamatan Sukasada.

KBO Reskrim Polres Buleleng, Iptu Dewa Sudiasa dikonfirmasi, Minggu (12/1/2020), membenarkan pihaknya telah menangkap pelaku jambret, yang beraksi di Jalan Diponegoro yang sempat melarikan diri ke Banyuwangi.

Kini tersangka Adhitya telah diamankan di Mapolres Buleleng.

"Ya, yang bersangkutan sudah di Polres," katanya. (*)

Artikel ini telah tayang di tribun-bali.com dengan judul Adhitya Diciduk di Banyuwangi, Jambret Tiga TKP di Buleleng, https://bali.tribunnews.com/2020/01/12/adhitya-diciduk-di-banyuwangi-jambret-tiga-tkp-di-buleleng?page=2.

Sumber: Tribun Bali
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas