Hasil Autopsi Suami Istri Tewas di Kos Manado: Akibat Luka Tusukan dan Tak Ditemukan Ada Janin
Polresta Manado mengungkap hasil autopsi sementara, dari pasangan suami istri yang ditemukan tewas di Manado. Baru menikah akhir tahun 2019.
Penulis: Nuryanti
Editor: Ifa Nabila
TRIBUNNEWS.COM - Polresta Manado mengungkap hasil autopsi sementara, dari pasangan suami istri yang ditemukan tewas di indekos, Kelurahan Komo Luar, Kecamatan Wenang, Kota Manado, Sulawesi Utara, Sabtu (11/1/2020).
Pasangan suami istri bernama Gung Akbar (26) dan Rosna Sartika Kandong (27), sudah dilakukan autopsi di Rumah Sakit Bhayangkara Manado, Minggu (12/01/2019).
Kini jenazah pasangan suami istri tersebut sudah dibawa ke kampung halamannya masing-masing.
Jenazah Gung Akbar dibawa ke warga Mamuju Utara, Sulawesi Barat sedangkan istrinya, Rosna Sartika Kandong, dibawa ke Girian Bawah, Kota Bitung.
Gung Akbar adalah seorang PNS sedangkan Rosna adalah manajer rumah makan.
Keduanya diketahui baru menikah pada 9 November 2019 lalu.
Hasil Autopsi
Kasat Reskrim, AKP Tommy Aruan mengatakan, hasil autopsi kedua korban diketahui meninggal karena luka tusukan.
“Korban perempuan mengalami luka tusukan di leher sebelah kanan sedangkan korban kaki-laki meninggal karena luka tusukan mengarah ke jantung," ungkap Tommy, dikutip dari TribunManado.co.id.
Dia mengungkapkan saat olah TKP, pisau dipegang Gung Akbar.
Namun, pihaknya masih mendalami kejadian tersebut.
"Kami belum bisa memastikan (kebenaran) seperti apa. (kasus) masih sementara dialami. tapi duga ada cekcok," kata Tommy.
Pemeriksaan CCTV
Tommy mengatakan, hasil pemeriksaan dari CCTV di indekos korban tak ada hal yang mencurigakan.