Polisi Periksa 6 Saksi Termasuk Penjaga Kos dan Tamu
Sampai saat ini, sudah ada sekitar 6 orang sebagai saksi yang diperiksa di Mapolresta Manado.
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, MANADO - Polresta Manado terus mendalami kasus penemuan mayat pasangan suami istri pengantin baru di indekos, Kelurahan Komo Luar, Lingkungan II, Kecamatan Wenang, Kota Manado, Sulut, Sabtu (11/1/2020) lalu.
Kapolresta Manado Kombes Pol Benny Bawensel, melalui Kasat Reskrim Polresta Manado AKP Thommy Aruan mengatakan kasus ini masih menjadi tanda tanya bagi mereka.
Sehingga tindakan tetap melakukan proses autopsi terhadap dua jenazah korban.
"Sampai saat ini, sudah ada sekitar 6 orang sebagai saksi yang kami periksa di Mapolresta Manado," kata Aruan, Senin (13/01/2020) tadi.
Saksi-saksi sudah dilakukan beberapa interogasi dan pemeriksaan.
"Untuk saksi-saksi ada dari penjaga kos, tamu yang saat itu juga sedang ada di tempat indekos itu, tamu yang nginep satu malam," katanya.
Ada juga teman kerja dari korban yang perempuan dan juga beberapa orang di sekitar lingkungan tersebut yang kita sudah mintain keterangan.
"Hingga saat ini, kami masih menunggu hasil autopsi, untuk memastikan kematian kedua korban," ujarnya.
Korban Tidak Hamil
Polresta Manado melakukan klarifikasi mengenai informasi yang beredar bahwa perempuan Rosna Satrika Kandong (27) warga Kelurahan Girian Bawa, Kecamatan Girian, Kota Bitung, Sulawesi Utara (Sulut), meninggal dalam keadaan hamil.
Baca: UPDATE Pasangan Pengantin Baru Tewas di Manado, Polisi: Korban Perempuan Tidak Sedang Hamil
Baca: Hasil Autopsi Jasad Pasangan Pengantin Baru di Manado: Korban Tewas akibat Luka Tusuk di Leher
Diketahui, perempuan Rosna ditemukan bersama suaminya Gung Akbar (26) warga Jalan Bandeng Pasang Kayu Mamuju Utara, Kabupaten Mamuju Utara, Sulbar, di dalam indekos di Kelurahan Komo Luar, Lingkungan II, Kecamatan Wenang, Kota Manado, Sulut, Sabtu (11/1/2020) lalu, dalam keadaan meninggal dunia, dengan penuh percikan darah.
Kapolresta Manado Kombes Pol Benny Bawensel, melalui Kasat Reskrim Polresta Manado AKP Thommy Aruan menjelaskan, bahwa informasi yang sedang beredar bahwa korban perempuan dalam keadaan hamil, itu tidak benar.
"Dari hasil autopsi dan pemeriksaan dokter terhadap rahim korban perempuan, bahwa korban perempuan dipastikan tidak sedang hamil," jelas Aruan.
Mantan Kasat Reskrim Polres Tomohon itu juga mengimbau masyarakat agar tidak sembarangan membuat isu yang belum pasti.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.