Terduga Pelaku Pembunuhan Ibu dan Anak di Jambi Sempat Saksikan Polisi Olah TKP di Lokasi
Tersangka sebelum diamankan berada di lokasi, dan ikut serta di sana menyaksikan polisi melakukan olah tempat kejadian perkara.
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, SENGETI - Tak sampai 24 jam sejak menerima informasi penemuan dua mayat di dalam kamar, Reskrim Polres Muarojambi berhasil mengamankan seseorang yang diduga melakukan tindak pidana pembunuhan terhadap ibu dan anak.
Kapolres Muarojambi, AKBP Ardiyanto ketika dikonfirmasi pada Minggu (12/1/2020) siang membenarkan penangkapan tersebut.
Ia memastikan pihaknya telah mengamankan seorang pelaku yang diduga sebagai pelaku pembunuhan tersebut.
"Iya kita sudah amankan tersangka pelakunya," ujar Kapolres.
Kapolres saat ditanya identitas pelaku yang telah diamankan dan lokasi penangkapan, masih enggan untuk memaparkan.
Pihaknya akan melakukan konferensi pers terkait hal tersebut dalam waktu dekat.
"Nanti kita ekspos saat konferensi pers ya," ujarnya.
Sementara itu sumber Tribunjambi.com mengungkapkan bahwa yang diamankan sebagai tersangka itu adalah penjaga malam, berinisial HT.
Tersangka sebelum diamankan berada di lokasi, dan ikut serta di sana menyaksikan polisi melakukan olah tempat kejadian perkara.
Pelaku awalnya mengaku sebagai orang yang menemukan korban bersimbah darah.
Polisi lalu melakukan pemeriksaan lebih lanjut kepadanya untuk menggali informasi.
Setelah diperiksa polisi, ia akhirnya mengakui bahwa dialah pembunuhnya.
Baca: Terduga Pelaku Pembunuhan Ibu dan Anak di Jambi Dibekuk Polisi
Baca: Ibu dan Anak yang Ditemukan Tewas di Kamar Diduga Korban Pembunuhan
Tersangka berinisial HT (25) itu merupakan keponakan dari korban.
Pembunuhan itu, terkait dengan rasa sakit hati dari tersangka kepada korban.