Kemunculan Kerajaan Agung Sejagat Purworejo: Polisi Dalami Dugaan Makar, Warga Beberkan Terkait Izin
Kepolisian akan mempelajari lebih jauh terkait Keraton Agung Sejagat, terutama terkait dengan pernyataan kekuasaan meliputi seluruh dunia.
Penulis: Nuryanti
Editor: Ayu Miftakhul Husna
"Kami mau cek dulu dan selidiki seperti apa tujuan dan kegiatan kerajaan itu," jelas dia.
Tak Perlu Izin
Diketahui, rumah dan lahan yang saat ini menjadi lokasi Kerajaan Agung Sejagat adalah milik dari Cikmawan (53) warga asli RT 3 RW 1 Desa Pogung Jurutengah, Kecamatan Bayan.
Cikmawan adalah Adipati Djajadiningrat, yang merupakan bagian dari punggawa keraton atau sebagai koordinator ndalem Keraton Agung Sejagat.
"Sinuhun itu adalah kaisar, setelah nantinya diangkat menjadi kaisar nantinya dia akan pindah di situ," kata Djajadiningrat, dikutip dari Tribunjateng.com, Selasa (14/1/2020).
Sementara, Sumarni (56) yang merupakan tetangga keraton mengatakan, para pengikut Kerajaan Agung Sejagat berpandangan aneh dan diluar kebiasaan.
Satu di antara konsep pemikirannya adalah negara tidak akan sejahtera jika tidak dipimpin oleh kaisar.
Sang Kaisar sendiri adalah Totok Santoso Hadiningrat, yang dianggap akan menjadi pemimpin dan menguasai dunia.
Namun sayang ketika ditanya terkait izin mendirikan perkumpulan, Sumarni mengatakan jika salah satu dari mereka menjawab bahwa mereka tidak perlu izin.
"Ketika ditanya apakah sudah ada izin, mereka menjawab tidak perlu ijin di Indonesia. Hal itu karena pengaruhnya yang sudah internasional," kata Sumarni.
Respons Gubernur Jawa Tengah
Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo meminta jajarannya untuk berkomunikasi dengan masyarakat, terkait adanya Kerajaan Agung Sejagat tersebut.
Menurut Ganjar Pranowo, komunikasi perlu dilakukan untuk menjawab beragam pertanyaan tentang kemunculan keraton yang kini menjadi perbincangan masyarakat.
Jadi Objek Wisata
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.