Pemprov Tegaskan Elly Lasut Tak Akan Dilantik, Wagub Imbau Masyarakat Tetap Kondusif
Pemprov Tegaskan Elly Lasut Tak Akan Dilantik, Wagub Imbau Masyarakat Tetap Kondusif
Editor: Citra Agusta Putri Anastasia
TRIBUNNEWS.COM - Pemprov Sulawesi Utara (Sulut) menegaskan sikap.
Gubernur Sulut, Olly Dondokambey tak akan melantik Elly Englebert Lasut (E2L)dan Mochtar Parapaga sebagai Bupati dan Wakil Bupati Kepulauan Talaud.
Keputusan itu didasari Keputusan Kasasai Mahkamag Agung terkait gugatan Tata Usaha Negara terkait Surat Keputusan Mendagri.
Wakil Gubernur Sulut, Steven Kandouw yang menyampaikan keputusan itu menegaskan, tidak dilantiknay E2L aekali lagi bukan keinginan seorang atau kelompok orang
"Tapi demi betul-betul ditegaknya hukum," kata Wagub di Kantor Gubernur, Selasa (14/01/2020).
Wagub Steven pun memohon agar keputusan MA ini bisa dipahami semua pihak
"Kita tetap jaga daerah khususnya kabupaten Talaud tetap kondusif," katanya.
Ia mengharapkan, proses pemerintahan dan pelayanan masyarakat di Talaud tetap berjalan.
"Masalah kepemtingam politik bukan segala-galanya, utamakan kesejahteraan rakyat, " kata dia.
Jangan sampai masalah ini jadi balasan membuat keributan dan keonaran.