Zumi Zola Blak-blakan Sebut Dua Nama Anggota DPRD Provinsi Jambi yang Minta Proyek
Zumi Zola blak-blakan mengakui pernah ditemui sejumlah anggota DPRD Provinsi Jambi yang meminta proyek.
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, JAMBI - Mantan Gubernur Jambi, Zumi Zola, kembali hadir di sidang kasus suap ketuk palu pengesahan RAPBD Provinsi Jambi 2017-2018, Selasa (14/1/2020).
Zumi Zola hadir di sidang yang digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jambi.
Dia bersaksi untuk terdakwa Zainal Abidin, Effendi Hatta dan Muhammadiyah.
Dalam persidangan, Zumi Zola mengakui ada perbedaan nilai uang yang diberikan untuk pimpinan dan anggota komisi di DPRD Provinsi Jambi.
Suami Sherrin Tharria ini juga blak-blakan mengakui pernah ditemui sejumlah anggota DPRD Provinsi Jambi yang meminta proyek.
Di hadapan Majelis Hakim Tipikor Jambi yang diketuai Yandri Roni, Zumi Zola mengaku pernah ditemui Gusrizal dan Sufardi Nurzain untuk meminta proyek.
Namun hal ini tak diindahkan Zumi Zola.
"Sambil bercanda, mereka minta proyek. Tapi saya arahkan ke kepala dinas. Mereka maunya saya yang telepon kepala dinas," katanya.
Baca: Wajah Zumi Zola Tertutup Masker Saat Tiba di Bandara Sultan Thaha Jambi
Baca: Tiba di Jambi, Zumi Zola Pakai Masker dan Jaket, Dikawal Khusus, Ini Tujuan Kedatangannya
Baca: Suami di Penjara, Begini Kabar Istri Zumi Zola, Sherrin Tharia yang Kini Cari Nafkah Berjualan Hijab
"Mereka datang berdua ke rumah dinas," sambungnya.
Zumi Zola juga dikonfirmasi terkait sejumlah nama kontraktor.
Nama-nama itu seperti Paud Syakarin dan Asiang.
Namun, Zumi Zola menyebut hanya mengetahui sebatas nama saja.
Zola juga mengatakan mengetahui adanya permintaan uang ketuk palu dari informasi Apif Firmansyah.
"Saya tidak tahu, Apif yang beri tahu," katanya. (Dedy Nurdin/Tribunjambi.com)
Artikel ini telah tayang di Tribunjambi.com dengan judul BREAKING NEWS Zumi Zola Sebut Dua Nama Anggota DPRD Provinsi Jambi yang Minta Proyek