Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

9 Fakta Perselingkuhan Kades Sei Buluh: Penyebab Selingkuh dan Hukuman yang Diberikan untuk Kades

Inilah fakta kades di medan terseret kasus selingkuh, mulai dari pensiunan TNI, nyaleg sampai polisi lakukan ini

Penulis: Facundo Chrysnha Pradipha
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in 9 Fakta Perselingkuhan Kades Sei Buluh: Penyebab Selingkuh dan Hukuman yang Diberikan untuk Kades
Youtube/Tribun MedanTV
Penggerebekan Kades selingkuh dengan wanita berbalut handuk 

TRIBUNNEWS.COM - Geger berita dugaan perselingkuhan antara Kepala Desa Sei Buluh, Sinisial SB, dengan perempuan berinisial DF.

Kades dan DF terpergok tengah berduaan di sebuah hotel di Pagar Merbau, Kabupaten Deli Serdang pada Sabtu (11/1/2020) malam.

Keduanya lalu diamankan dan kasus ditangani oleh Polresta Deli Serdang.

Usut punya usut, pelapor kasus yakni suami DF, berinisial NG.

Inilah fakta-fakta yang dirangkum Tribunnews.com mengenai kasus dugaan perselingkuhan seorang kades dengan DF.

Pergoki Istri Selingkuh Bareng Kades, Suami Akui Dapat Petunjuk Setelah Berdoa
Pergoki Istri Selingkuh Bareng Kades, Suami Akui Dapat Petunjuk Setelah Berdoa (Kolase Tribun Medan)

1. Warga malu

Dikutip dari Tribun Medan, kasus yang melibatkan Kades Sei Buluh membuat warganya malu.

Berita Rekomendasi

"Ya, betul-betul malu kalilah kami memilihnya kemarin," ucap salah satu warga yang tidak ingin dituliskan namanya Minggu, (12/1/2020).

"Viral pula kejadiannya penggerebekan ya kan."

"Maksud kami memilih dia itu sebagai Kades supaya bisa berubah desa ini, tapi rupanya seperti itu kelakuannya," ucap dia.

Informasi yang didapat dari warga kalau SB sebelumnya merupakan mantan Caleg dari Partai Nasdem.

Karena kalah saat pemilu ia pun kemudian mencalonkan diri sebagai Kades.


Ia juga merupakan pensiunan TNI AD yang berpangkat terakhir mayor. 

"Kalau istrinya sudah meninggal. Inikan yang dibawa ke hotel kemarin istri sah orang lain.

Ya warga sudah enggak mau lagi lah dia jadi pemimpin di desa ini sekarang," katanya.

2. Desak Kades dipecat

Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Sei Buluh, Ifen, menyebut kalau desakan warga agar SB diberhentikan semakin kuat.

Ifen mengatakan kalau warga sejak kemarin terus mengadu terkait hal ini. Ia sendiri pun merasa kecewa dengan Subandi.

"Banyak masyarakat enggak terima. Kades kok perbuatannya enggak-enggak. Enggak senonoh kali," kata Ifen.

Ia membenarkan kalau SB adalah pensiunan TNI. Sepengetahuannya, istri SB telah meninggal dunia.

"Dia pensiunan TNI memang. Orangtuanya asli orang sini. Karena banyak masyarakat yang ngadu, ya kami mau secepatnyalah ini melapor ke (Pemerintah) Kecamatan.

Kami mau minta petunjuk juga nanti cemana tindaklanjutnya. Setelah kejadian ini kecewa kali sudahan masyarakat. Masa begitu kali tindakannya," kata Ifen.

SB mengalahkan tiga calon lain dalam Pemilihan Kepala Desa tahun lalu.

Ia mendapat suara terbanyak dan dilantik pada 31 Desember lalu.

3. Suami ingin ceraikan DF

Ng berencana menceraikan DF yang telah memberinya tiga orang anak itu.

"Ya, besok mau kuajukan gugatan (cerai)," ungkap Ng.

"Anak-anak pun sudah benci melihat ibunya gitu."

"Saya minta proses hukumnya harus berjalanlah. Saya tadi malam di BAP sampai pukul 21.00 WIB di Polresta Deli Serdang," katanya dikutip dari Tribun Medan.

4. NG zikir, dapat petunjuk

NG mengaku sudah sebulan terakhir melihat perubahan pada istrinya.

Belakangan, katanya, DF mudah marah  dan begitu membencinya.

"Tiga hari ini saya pun enggak bisa tidur," jelasnya.

"Itulah berzikir saya kalau malam minta petunjuk."

"Baru kemarin itu ada petunjuk dari yang Kuasa tadi ikutilah istrimu gitu. Barulah saya ikuti kemarin," katanya.

5. Gelagat DF

Ia menyebut kalau Sabtu pagi istrinya keluar rumah dengan alasan mau belanja paket kartu Internet ke Medan.

Dari persimpangan Jalinsum istrinya itu naik angkot Sandra Prima dan turun di kawasan Pasar Bengkel.

"Aku pun heran juga kok turun di Pasar Bengkel baru kemudian pindah ke mobil.

Dari situ sudah muncul kecurigaan.

"Kuikuti terus sama kawan naik sampai kemudian ke hotel.

Ya sampai hotel minta izin kita untuk dibuka kan kamarnya,  dan mereka sudah di dalam berduaan," katanya.

6. Penggerebekan direkam video

Penggerebekan yang dilakukan Ng ini pun terekam dalam video dan beredar di media sosial.

Saat itu tampak dalam rekaman kalau istrinya sudah melepas pakaiannya dan hanya terbalut handuk saja.

7. Teman pengurus Partai NasDem

Ng, suami DF, menuturkan bahwa SB sempat menjadi pengurus Partai Nasdem.

Ng sampai saat ini juga merupakan pengurus DPD.  

"Dia itu dulu jadi Wakil Ketua DPD Nasdem bagian OKK (Organisasi Kader dan Keanggotaan). Aku pengurus juga, di DPD Bagian Pemerintahan dan Agama," kata Ng, Minggu, (12/1/2020).

8. Dugaan penyebab selingkuh

Ia mengaku sering mengajak istrinya dalam kegiatan silaturahmi dan acara-acara kepartaian.

Ia menduga pada saat itulah Subandi melirik dan jatuh hati pada istrinya.

Ia pun tidak menyangka kalau istrinya itu berselingkuh dengan SB.

"Mungkin dilihatnya istriku masih muda dan cantik. Aku masih tahu hukum makanya kemarin (sewaktu penggerebekan) enggak kupukul dia. Sudah kulapor ke polisi dugaan perzinahan dan proses hukum harus berjalan," katanya.

9. Polisi pulangkan Kades, tapi beri hukuman ini

Masih dari Tribun Medan, Polresta Deli Serdang memulangkan Kades Sei Buluh SB dan DF yang digerebek di sebuah kamar hotel dan diduga melakukan perzinahan. 

Keduanya diperiksa polisi lantaran adanya laporan dari Ngapino suami sah DF usai penggerebekan Sabtu (11/1/2020).

"Walaupun dipulangkan, tapi kasusnya tetap lanjut. Untuk menetapkan tersangka kan harus gelar perkara dulu kita.

Kalau misalnya nanti ditetapkan tersangka ya dipanggil lagilah keduanya," kata Kasat Reskrim Polresta Deli Serdang, AKP Rafles Langgak Putra Marpaung, Minggu, (12/1/2020). 

Menurut Marpaung, untuk sementara pasal yang akan digunakan untuk menjerat keduanya adalah pasal 284 tentang perzinahan.

Karena ancaman hukuman pasal ini hanya 9 bulan maka tidak dapat dilakukan penahanan.

Alasan itulah yang membuat mengapa kemudian keduanya pun dipulangkan.

"Ya, memang ke situ (pasal 284) tapi memang enggak bisa ditahan.

Memang suaminya yang menggerebek karena keduanya saat itu sedang berduaan di hotel.

Dipulangkan tadi, intinya kasusnya tetap lanjutlah," kata Rafles.

NG, suami DF, meminta polisi dapat terus melanjutkan proses hukum.

Ia juga berencana menggugat cerai perempuan yang telah memberikannya tiga anak itu.

"Saya minta proses hukum tetap berjalan. Saya pun besok mau gugat dia ke pengadilan," kata NG.

(Tribunnews.com/TribunMedan.com)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas