Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sita Dokumen Rekrutmen Anggota, Polisi Juga Geledah Keraton Agung Sejagat Purworejo

Penangkapan Raja Keraton Agung Sejagat Purworejo, polisi lakukan penggeledahan, sita dokumen diduga formulir rekrutmen anggota

Editor: Putradi Pamungkas
zoom-in Sita Dokumen Rekrutmen Anggota, Polisi Juga Geledah Keraton Agung Sejagat Purworejo
TRIBUN JATENG/PERMANA PUTERA SEJATI
Aparat Kepolisian mengamankan tempat Keraton Agung Sejagat yang berada di Desa Pogung Jurutengah, Bayan, Purworejo, Jawa Tengah, Selasa (14/1/2020). Pimpinan kelompok tersebut Totok Santosa Hadingrat bersama istrinya telah diamankan aparta dari sore harinya karena dianggap meresahkan masyarakat. TRIBUN JATENG/PERMANA PUTERA SEJATI 

TRIBUNNEWS.COM - Penangkapan Raja Keraton Agung Sejagat Purworejo, polisi lakukan penggeledahan, sita dokumen diduga formulir rekrutmen anggota.

Polisi melakukan penggeledahan setelah menangkap Raja Keraton Agung Sejagat Sinuhun Totok Santosa (42) dan istrinya Fanni Aminadia (41).

Penggeledahan itu dilakukan di Desa Pogung Jurutengah, Kecamatan Bayan, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah, tidak lama setelah Totok dan Fanni ditangkap, Selasa (14/1/2020) sekitar 17.00 WIB.

Beberapa polisi, termasuk  Bhabinkamtibmas dan Humas Polres Purworejo tampak memeriksa beberapa ruangan di Keraton Agung Sejagat hingga malam hari.

Namun demikian, tidak ada pernyataan yang disampaikan.

Warga pun terlihat memenuhi keraton selagi penggeledahan berlangsung.

Saat ini, Totok dan Fanni sedang menjalani pemeriksaan di Polres Purworejo setelah ditangkap.

Berita Rekomendasi
Sumber: TribunnewsWiki
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas