Tagih Utang Rp 70 Juta Via Instagram, Pelapor Sempat Merespon, tapi Ngaku Tak Kenal dengan Terdakwa
Buntut kasus tagih utang Rp 70 juta via Instagram, pelapor mengaku tak kenal dengan terdakwa padahal sempat merespon. Ini deretan faktanya.
Editor: ninda iswara
TRIBUNNEWS.COM - Bermaksud menagih utang, Febi Nur Amelia (29) malah dilaporkan.
Febi Nur Amelia dilaporkan oleh seorang wanita bernama Fitriani Manurung.
Kasus berawal ketika Febi Nur Amelia menagih utang pada Fitriani Manurung melalui akun Instagram pribadinya.
Febi Nur Amelia terpaksa menagih lewat Instagram lantaran Fitriani Manurung yang akrab disapa 'Ibu Kombes' ini tak bisa dihubungi.
Merasa nama baiknya tercemar lantaran ditagih utang lewat media sosial, Fitriani Manurung melaporkan Febi Nur Amelia.
Selasa 14 Januari 2020 kemarin, Febi Nur Amelia menjalani sidang dengan agenda eksepsi yang dimulai pukul 10.00.
Febi Nur Amelia tampak bolak-balik memasuki ruang sidang Cakra V, ditemani penasehat, tapi persidangan belum juga dimulai.
Kini terungkap beberapa fakta baru terkait kabar tersebut.
Termasuk soal pelapor yang mengaku tak kenal dengan terdakwa.
Padahal sebelumnya, pelapor sempat merespon unggahan terdakwa dalam akun Instagram pribadinya.