Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

BREAKING NEWS: Kasus Investasi Bodong MeMiles Seret Keluarga Cendana, Inisialnya ASH

Satu public figure dari Keluarga Cendana diperiksa penyidik Ditreskrimsus Polda Jatim terkait bisnis investasi bodong MeMiles

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in BREAKING NEWS: Kasus Investasi Bodong MeMiles Seret Keluarga Cendana, Inisialnya ASH
Firman Rachmanuddin/Surya
Kapolda Jatim, Irjen Pol Luki Hermawan saat diwawancari wartawan. Kapolda Jatim tegaskan satu Keluarga Cendana terseret Investasi Bodong MeMiles, Inisial ASH. 

TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA  - Terbaru, kasus Investasi Bodong Memiles kini menyeret keluarga Cendana.

Keluarga Cendana ini identik dengan keluarga mantan Presiden Soeharto, penguasa Orde Baru.

Satu public figure dari Keluarga Cendana diperiksa penyidik Ditreskrimsus Polda Jatim terkait bisnis investasi bodong MeMiles yang baru beroperasi selama delapan bulan.

Setelah penyanyi Eka Deli dan Marcello Tahitoe, kali ini santer terdengar kabar bahwa salah seorang keluarga Cendana terseret kasus MeMiles tersebut.

Kapolda Jatim tak menampik, pihaknya akan memeriksa seorang dari Keluarga Cendana itu.

Bahkan, Irjen Pol Luki Hermawan menyebut inisial publik figure yang dipanggil itu adalah ASH.

"Saya tidak sebut itu (keluarga cendana) tapi memang benar ada inisialnya ASH," kata Luki Hermawan, Kamis (16/1/2020).

Baca: Korban Investasi Bodong MeMiles di Jatim Bertambah, Hari Ini 69 Orang Melapor ke Polda

Baca: Mulan Jameela Terseret Kasus Investasi Bodong MeMiles, Ahmad Dhani: Menurut Saya Terlalu Mengada-ada

Baca: Investasi Bodong MeMiles Seret Artis, Siti Badriah : Kalau Dibilang Tergiur ya Sangat Tergiur

Berita Rekomendasi

Lebih lanjut, ASH yang dipanggil rencananya dipanggil pada Selasa (21/1/2020) itu akan diperiksa sebagai saksi bersama istri dan keponakannya.

"Sudah kami layangkan surat panggilannya. Berdama istri dan keponakannya," tambah Luki.

Disinggung keterkaitan ASH terhadap bisnis MeMiles itu, Luki masih enggan membeberkan.

"Yang pasti, panggilan itu sebagai saksi. Kamum dapat menyimpulkan apa status yang bersangkutan itu dalam bisnis ini. Tetapi, pemanggilan tersebut juga didasarkan pada keterangan para tersangka. Kami juga sudah temukan memang ada pemberian reward kepada yang bersangkutan. Nantilah setelah kita panggil baru tahu," tandasnya.

Tetapkan satu tersangka lagi

Sebelumnya, penyidik Ditreskrimsus Polda Jatim masih terus mendalami kasus bisnis dan investasi ilegal secara online melalui aplikasi MeMiles.

Terbaru, polisi menetapkan satu orang lagi sebagai tersangka yang berinisial W.

Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan didampingi Dirreskrimsus Polda Jatim Kombes Pol Gidion Arif Setyawan saat gelar rilis di Mapolda Jatim
Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan didampingi Dirreskrimsus Polda Jatim Kombes Pol Gidion Arif Setyawan saat gelar rilis di Mapolda Jatim (Tribunjatim/Luhur Pambudi)
Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas