DPR Sudah Mengirim Naskah Pemakzulan Presiden Donald Trump kepada Senat
DPR Amerika Serikat ( AS) sudah mengirim artikel pemakzulan Presiden Donald Trump kepada Senat pada Rabu (15/1/2020) waktu setempat.
Editor: Sugiyarto
"Presiden Trump mengedepankan kehendak pribadinya dari pada nasional. Jika tak dihentikan, dia bisa mengulanginya lagi," kata Adam Schiff, ketua tim manajer.
Pelosi sempat menahan dokumen pemakzulan karena berusaha menekan McConnell agar bersedia mengeluarkan saksi dan dokumen Gedung Putih. McConnell jelas menolak.
Sekutu sang presiden tersebut isu itu hanya bisa dibahas setelah sidang perdana berisi pemaparan materi dakwaan.
Agar proses pemakzulan bisa lolos, dibutuhkan setidaknya dua per tiga dukungan dari anggota Senat yang berjumlah 100 orang.
Karena Demokrat merupakan minoritas dengan 45 orang, mereka butuh setidaknya 20 orang Republik untuk membelot, dan dukungan dari dua senator independen.
Namun, mengingat Republik merupakan sekutu Trump, sangat mungkin dia bisa melenggang bebas dari Capitol Hill.
"Dimulai lagi. Pekerjaan tipuan dari Demokrat yang tidak bisa apa-apa," sindir Trump dalam kicauannya di Twitter.
Adapun Trump menjadi presiden ketiga yang dimakzulkan, setelah Andrew Johnson (1868) dan Bill Clinton (1998).
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul DPR AS Resmi Kirim Artikel Pemakzulan Trump kepada Senat