Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ekspresi Ratu Keraton Agung Sejagat jadi Sorotan saat Ditangkap, Tampak Heran dan Gelengkan Kepala

Soal kemunculan Keraton Agung Sejagat terus menjadi perbincangan masyarakat, terutama saat Raja dan Ratunya ditangkap pihak kepolisian.

Penulis: garudea prabawati
Editor: Miftah
zoom-in Ekspresi Ratu Keraton Agung Sejagat jadi Sorotan saat Ditangkap, Tampak Heran dan Gelengkan Kepala
TRIBUN JATENG/AKHTUR GUMILANG
Totok Santoso Hadiningrat (42) dan Kanjeng Ratu Dyah Gitarja (41) yang mengaku sebagai pimpinan Keraton Agung Sejagat (KAS) dihadirkan di Mapolda Jateng, Rabu (15/1/2020). 

TRIBUNNEWS.COM - Soal kemunculan Keraton Agung Sejagat terus menjadi perbincangan masyarakat, terutama saat Raja dan Ratunya, yakni Totok Santoso Hadiningrat (42) dan Kanjeng Ratu Dyah Gitarja (41) atau bernama Fanni Aminadia ditangkap.

Penangkapan dilakukan oleh jajaran Ditreskrimum Polda Jateng pada Selasa (14/1/2020) sekira pukul 18.00 WIB.

Penangkapan dilakukan lantaran warga yang merasa resah, di mana sebelumnya sang Raja yang dipanggil Sinuhun Totok mengklaim akan menguasai dunia.

Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Iskandar Fitriana menuturkan, kedua pelaku kemungkinan besar akan diancam pasal berlapis lainnya.

"Selain pasal penipuan dan pasal 14 UU RI No 1 tahun 1946, kedua pelaku dimungkinkan akan diancam pasal lainnya," ujar Kombes Pol Iskandar kepada Tribunjateng.com, Rabu (15/1/2020).

Aparat Kepolisian mengamankan pengikut Kerajaan Agung Sejagat yang dipimpin Totok Santosa Hadingrat dari Keraton Agung Sejagat yang berada di Desa Pogung Jurutengah, Bayan, Purworejo, Jawa Tengah, Selasa (14/1/2020). Pimpinan kelompok tersebut Totok Santosa Hadingrat bersama istrinya telah diamankan aparta dari sore harinya karena dianggap meresahkan masyarakat. TRIBUN JATENG/PERMANA PUTERA SEJATI
Aparat Kepolisian mengamankan pengikut Kerajaan Agung Sejagat yang dipimpin Totok Santosa Hadingrat dari Keraton Agung Sejagat yang berada di Desa Pogung Jurutengah, Bayan, Purworejo, Jawa Tengah, Selasa (14/1/2020). Pimpinan kelompok tersebut Totok Santosa Hadingrat bersama istrinya telah diamankan aparta dari sore harinya karena dianggap meresahkan masyarakat. TRIBUN JATENG/PERMANA PUTERA SEJATI (TRIBUN JATENG/PERMANA PUTERA SEJATI)

Menurutnya, kedua pelaku ditangkap saat dalam perjalanan ke Markas KAS di Desa Pugong Jurutengah RT 3 RW 1, Kecamatan Bayan, Kabupaten Purworejo.

Dalam penangkapan tersebut, Ditreskrimum Polda Jateng mengamankan juga sejumlah barang dan alat bukti di antaranya, KTP kedua pelaku, dokumen palsu berupa kartu-kartu keanggotaan, dan belasan saksi dari warga setempat.

BERITA TERKAIT

Sejauh ini, kata Iskandar, setidaknya ada 17 orang yang diperiksa terkait berdirinya kerajaan KAS di Kabupaten Purworejo.

"Lebih lanjutnya akan disampaikan oleh Pak Kapolda Jateng Irjen Pol Rycko Amelza Dahniel. Dari pemeriksaan kami, ada 400 orang lebih yang ikut mendaftar dalam KAS sejak dideklarasikan pada 12 Januari 2020 lalu," pungkas Iskandar.

Ekspresi Ratu jadi Sorotan

Sementara itu pasangan yang disebut suami istri tersebut pun tampak dihadirkan di Mapolda Jateng dan diancam pasal 378 KUHP tentang penipuan.

Selain pasal penipuan, kedua pelaku juga diduga melanggar pasal 14 UU RI No 1 tahun 1946 tentang peraturan hukum pidana.

Dalam pasal 14 tersebut menerangkan, barang siapa menyiarkan berita atau pemberitaan bohong dengan sengaja menerbitkan keonaran di kalangan rakyat, maka dihukum maksimal 10 tahun penjara.

Dalam rilisnya, Kapolda Jateng Irjen Pol Rycko Amelza Dahniel mengatakan soal penipuan yang dilakukan kedua orang tersebut kepada para pengikutnya.

"Siapapun yang ikut menjadi anggota Keraton Agung Sejagat, akan terbebas dari malapetaka, dari bencana, dan merubah kehidupannya menjadi lebih baik," terangnya saat dalam rilis kasus di Mapolda Jateng.

Namun sebaliknya siapapun yang tidak percaya dan tidak mengakui adanya Kerajaan Agung Sejagat akan mendapatkan bencana.

Pemandangan menarik terjadi, sontak saat mendengar penjelasan Kapolda Jateng, wanita yang disebut Kanjeng Ratu Dyah Gitarja yang memakai baju tahanan berwarna biru, ekspresinya menjadi sorotan.

Wanita bernama asli Fanni Aminadia tampak memasang wajah penuh heran, dan menggelengkan kepala.

Sesekali dirinya menoleh ke arah pria yang disebut Sinuhun Totok Santoso Hadiningrat, dilansir dari unggahan video instagram @insertlive.

Unggahan sang Ratu

Meski keduanya telah diamankan Polda Jateng, namun Fanni Aminadia melalui akun Instagramnya mengunggah sebuah klarifikasi dan tulisan panjang perihal penangkapan mereka.

Dia pun menyeret nama Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo dalam unggahan terbaru lewat akun Instagram yang bernama @fanniaminadia.

Heboh Keraton Agung Sejagat yang Punya Ratusan Pengikut, Klaim Punya Kekuasaan Dunia
Heboh Keraton Agung Sejagat yang Punya Ratusan Pengikut, Klaim Punya Kekuasaan Dunia (IST/Facebook via Tribun Jogja)

Unggahan terbaru akun yang diduga milik 'Sang Ratu' KAS itu memperlihatkan foto saat dirinya tengah dicium oleh seorang wanita tua.

Sang Ratu menyebut penangkapan dirinya dan sang Raja, seperti layaknya perlakukan terhadap teroris kelas dunia.

Dirinya menyebut ada prosedur asas praduga tak bersalah yang seharusnya dijalankan.

Dirinya juga merasa dituduh melakukan penyebaran berita bohong atau hoax.

Bunyi unggahannya:

Sugeng siang Pak Ginanjar, prinsipnya kami sangat menyambut baik bahkan menunggu agar diskusi dan diuji secara akademisi sejarah ini bisa terealisasi.

Tapi pelintiran berita dan penggalan dokumentasi ternyata mampu merubah makna dari pernyataan kami

Saya yang dituduh menyebar berita Hoax, padahal yang menyebar media.

Dan saya kemarin berencana memposting surat terbuka dan untuk Bapak, tapi tanpa diberi kesempatan klarifikasi, mediasi dan bahkan penangkapan kami terkesan eksklusif lengkap dengan media.

Kami berusaha korporatif tapi justru diperlakukan layaknya teroris kelas dunia atau dihakimi sebelum diberi hak mengklarifikasi.

Dimana prosedur yang harusnya dijalankan untuk menjaga asas praduga tak bersalah.

Barusan saya diminta ganti baju tahanan, tanpa diberi tahu salahnya dan menjadi tersangka atas apa?...

Saya mohon Bapak bisa menghimbau agar apartur yang bertugas jangan politisir kasus kami yang terlanjur viral untuk sekedar pers konference berhasil menangkap....#ganjarpranowo #nurani #poldajateng

Tiket Masuk Anggota Rp 3 Juta sampai Rp 30 Juta

Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Iskandar Fitriana menambahkan dalam hasil penyidikan hingga saat ini, ternyata masing-masing anggota yang ingin menjadi bagian dari KAS akan dikenai tiket masuk sebesar Rp 3 Juta sampai Rp 30 Juta.

Menurut Iskandar, anggota tersebut akan dijanjikan jabatan tinggi dalam KAS sesuai biaya masuk yang disetorkan kepada kedua pelaku.

"Apabila nominal tiket masuknya semakin besar atau tinggi, maka anggota tersebut akan diberikan jabatan yang tinggi dalam KAS," jelasnya.

Seperti diketahui, pasangan suami-istri yang mengklaim akan menguasai dunia itu ditangkap oleh jajaran Ditreskrimum Polda Jateng pada Selasa (14/1/2020) sekira pukul 18.00 WIB.

(Tribunnews.com/Garudea Prabawati/Chrysnha/TribunJateng/Akhtur Gumilang )

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas