[POPULER] Raja dan Ratu Ditangkap, Begini Kondisi Terbaru Keraton Agung Sejagat
Raja dan Ratu Keraton Agung Sejagat di Purworejo diamankan Polres Purworejo pada Selasa (14/1/2020) sore sekitar pukul 17.00 WIB.
Penulis: Pravitri Retno Widyastuti
Editor: Sri Juliati
Usut punya usut, prasasti tersebut dibuat oleh Empu Wijoyo Guna.
Mengutip Tribun Jateng, Empu Wijoyo Guno mengatakan ukiran dan tulisan yang ada di prasasti memiliki makna tersendiri.
"Tulisan Jawa itu artinya adalah Bumi Mataram Keraton Agung Sejagat," terang Wijoyo Guno, Selasa.
Baca: Fenomena Kerajaan Agung Sejagat: Ada Iuran KTA dan Dijanjikan Dapat Dolar Amerika
Baca: Polda Jateng Selidiki Keraton Agung Sejagat, Periksa Aspek Legalitas sampai Kesejarahan
Mataram sendiri memiliki arti 'Mata Rantai Manusia'.
"Maknanya alam jagat bumi ini adalah mata rantai manusia yang bisa ditanami apapun."
"Intinya segala macam hasil bumi adalah mata rantai manusia atau Mataram," tutur dia.
Menurut penuturan warga sekitar, garis polisi dipasang pada Selasa malam sekitar pukul 21.00 WIB.
Selain dipasang garis polisi, sejumlah aparat kepolisian dan Satpol PP terlihat menjaga kompleks Keraton Agung Sejagat.
Tak hanya itu, keraton juga sempat digeledah pihak berwenang.
Penggeledahan dilakukan tak lama setelah Raja dan Ratu Keraton Agung Sejagat diamankan.
Mengutip Tribun Jateng, berikut foto-foto situasi Keraton Agung Sejagat saat digeledah pada Selasa:
Proses penggeledahan