Saldo Rekening Raja Keraton Agung Sejagat Sinuhun Totok Santoso Hanya Rp 20 Jutaan
Polda Jateng mengungkap jumlah nominal rekening milik Raja dari Keraton Agung Sejagat, Totok Santoso Hadiningrat yakni sejumlah Rp 20 jutaan.
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, SEMARANG - Polda Jateng mengungkap jumlah nominal rekening milik Raja dari Keraton Agung Sejagat (KAS) yakni Totok Santoso Hadiningrat (42).
"Setelah pemeriksaan buku rekening atas nama Totok hanya sejumlah Rp 20 jutaan, sedangkan uang tunai yang disita saat penangkapan senilai Rp 16,2 juta," ungkap Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Iskandar Fitriana, Kamis (16/1/2020).
Iskandar melanjutkan dari segi keuangan kerajaan bodong tersebut masih terus diperiksa.
"Kami banyak mengamankan buku-buku rekening selanjutnya terus dilakukan penyelidikan," katanya.
Selain itu, kata Iskandar, ternyata Keraton Agung Sejagat tidak hanya ada di Purworejo, namun juga ada di Klaten dengan nama kerajaan serupa.
Namun yang di Klaten jumlah pengikutnya lebih sedikit.
"Ini perkembangan terakhir yang kami peroleh dan terus akan kami dalami," ujarnya.
Menurut Iskandar, Raja dan Ratu Keraton Agung Sejagat yakni Toto Santoso atau Sinuhun Totok Santoso Hadiningrat dan Fanni Aminadia atau Kanjeng Ratu Dyah Gitarja, tetap kukuh mengakui sebagai pimpinan kerajaan tersebut.
"Menurut saya itu wajar saja mereka masih mengakui sebagai Raja dan Ratu lalu masih meyakini bahwa kerajaan itu benar," kata dia.
Baca: Tetangga Beberkan Aktivitas Anggota Keraton Agung Sejagat, Pernah Tantang Warga Berduel
Baca: Kata Tetangga Totok Santoso Soal Masa Lalu Raja Keraton Agung Sejagat: Rumah Kontrakannya dari Kayu
Kendati demikian, Iskandar mengungkapkan mayoritas para anggota Keraton Agung Sejagat setelah terjadi penangkapan terhadap Raja dan Ratu, mereka mengakui bahwa mereka menyesal.
"Selepas kejadian ini mereka sadar bahwa Kerajaan itu tidak benar," jelasnya.
Warga dihebohkan dengan munculnya Keraton Agung Sejagat di Desa Pogung, Jurutengah, Kecamatan Bayan Purworejo yang dipimpin Toto Santoso Hadiningrat dengan gelar Sinuhun.
Pasca-viral berita itu, sang raja dan permaisuri yang dipanggil Ratu Dyah Gitarja ditangkap dan dibawa ke Polda Jawa Tengah untuk menjalani pemeriksaan, Rabu (15/1/2020).
Keraton Agung Sejagat ditutup karena dianggap meresahkan warga.
Polisi pun menggeledah rumah kontrakan Toto di Sleman untuk mencari barang bukti.
Toto dan Dyah yang sebelumnya tampak gagah dengan pakaian kerajaan di hadapan ratusan pengikutnya, kini terlihat lemah dengan baju tahanan.
Kelompok ini sebenarnya telah eksis cukup lama.
Baca: Raja Keraton Agung Sejagat Ternyata Pernah Tinggal di Kontrakan Sempit di Ancol dan Sempat Kebakaran
Baca: VIRAL Foto Perbandingan Raja dan Ratu Keraton Agung Sejagat Sebelum dan Sesudah Ditangkap
Sebelum viral di Pogung Jurutengah, Toto dan ratusan pengikutnya ternyata pernah melaksanakan kegiatan ala kerajaan di dataran tinggi Dieng, beberapa bulan lalu.
Kepala UPTD Objek Wisata Dieng, Aryadi Darwanto mengatakan Toto dan pengikutnya pernah menggelar kegiatan di Dieng.
Ia menyebut acara itu legal karena telah mendapatkan izin dari Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB).
Pusat kegiatan bernuansa budaya itu berada di komplek Candi Arjuna Dieng.
"Itu mereka izin. Acaranya di kompleks candi," katanya.
Kehadiran ratusan orang dari luar kota yang berpakaian ala kerajaan itu sontak sempat meramaikan kawasan wisata Dieng.
Prosesi pengukuhan itu sekaligus memperingati 1.000 tahun masa keemasan Dinasti Sanjaya.
Prosesi kirab diawali dengan ritual pengambilan air suci di tuk Bimalukar Desa Dieng Wetan.
Ratusan peserta lantas mengarak gunungan dari tuk Bimalukar menuju komplek candi Arjuna dengan berjalan kaki.
Alunan musik khas mengiringi perjalanan mereka ke candi.
Baca: Forum Silaturahmi Keraton Nusantara Sebut Adanya Keraton Agung Sejagat Coreng Nama Baik Keraton
Baca: Setelah Raja dan Ratu Ditangkap, Polisi Juga Lakukan Penggeledahan di Keraton Agung Sejagat
Di sana, panitia acara telah menyiapkan panggung lengkap dengan penerangan dan sound system untuk pengukuhan sang raja.
Menariknya, penyiar (announcer) acara itu menggunakan dua bahasa (bilingual), Bahasa Indonesia dan Bahasa Inggris.
"Warga juga ada yang menyaksikan, cuma nggak sampai selesai," katanya.
Aryadi mengatakan, ia sempat merasa janggal dengan pakaian yang mereka kenakan.
Ia mulanya membayangkan peserta acara itu akan mengenakan pakaian adat Jawa seperti umumnya peserta gelaran budaya.
Ia tak menyangka desain pakaian yang mereka kenakan lain dari biasa.
Selebihnya ia tak menemukan keanehan berarti dalam prosesi yang mereka jalani.
Mereka bahkan berdoa untuk kesejahteraan masyarakat Indonesia.
Mereka juga menyanyikan lagu mars yang syair dan pesan di dalamnya cukup bagus.
Mereka mempercayai akan datang masa keemasan kembali seperti zaman kerajaan dulu.
Acara itu berlangsung hingga dini hari.
Pasangan yang mengaku sebagai raja dan ratu itu juga pernah mengadakan acara di Tuk Bimalukar Dieng.
Ini terungkap dari foto yang beredar luas di media sosial.
Dalam foto itu, tampak Toto dan Dyah duduk bersanding layaknya raja dan ratu di Tuk Bimalukar, Desa Dieng Wetan, Kecamatan Kejajar, Kabupaten Wonosobo.
Di hadapannya, terlihat banyak orang dengan pakaian ala kerajaan duduk di tempat lebih rendah.
Sekda Wonosobo One Andang Wardoyo tak mengetahui perihal kegiatan itu.
Pasalnya, kegiatan di Tuk Bimalukar itu tanpa izin ke Pemerintah Kabupaten Wonosobo.
Ia pun lantas menelusuri kebenaran informasi itu ke stafnya.
Benar saja, kegiatan itu ternyata pernah dilaksanakan di Tuk Bimalukar Dieng tanpa izin ke Pemkab Wonosobo.
"Itu tidak izin ke Pemkab," katanya.
Andang mengatakan, komplek sumber mata air yang menjadi hulu Sungai Serayu itu memang diperbolehkan untuk tempat kegiatan masyarakat.
Biasanya, kegiatan di Tuk Bimalukar bernafas budaya semisal ruwatan atau pengambilan mata air suci.
Sepanjang kegiatan budaya itu positif dan tidak bertentangan dengan peraturan yang berlaku, pihaknya akan mengizinkan kelompok masyarakat yang mengadakannya.
Artikel ini telah tayang di Tribunjateng.com dengan judul Segini Isi Rekening Raja Keraton Agung Sejagat Sinuhun Totok Santoso Hadiningrat