Anak Hakim PN Medan Minta Pelaku Dihukum Berat, Singgung Kondisi Keluarga sebelum Ayahnya Dibunuh
Rajif Fandi Jamal, anak dari hakim PN Medan Jamaluddin, menyebutkan pelaku harus dihukum seberat-beratnya.
Editor: Tiffany Marantika Dewi
![Anak Hakim PN Medan Minta Pelaku Dihukum Berat, Singgung Kondisi Keluarga sebelum Ayahnya Dibunuh](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/rajif-pandu-jamal-anak-kedua-hakim-jamaluddin-sambangi-lokasi-rekonstruksi.jpg)
TRIBUNNEWS.COM - Rajif Fandi Jamal, anak dari Hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan Jamaluddin, turut hadir di lokasi rekonstruksi pembunuhan ayahnya.
Reka adegan pembunuhan yang dilakukan di empat lokasi itu dilaksanakan pada Kamis (16/1/2020).
Reka adegan melibatkan ketiga tersangka pembunuhan, yakni Zuraida Hanum, istri dari korban, Jeffry Pratama, dan Reza Fahlevi selaku dua eksekutor.
Dilansir TribunWow.com, lokasi reka adegan yang dihadiri Rajif adalah tempat jasad Jamaluddin dibuang.
Seusai menyaksikan lokasi tersebut, Rajif menyampaikan perbuatan yang dilakukan pada ayahnya tidak manusiawi.
"Enggak manusiawi kelakuannya itu," kata Rajif, dikutip dari KompasTV, Kamis (16/1/2020).
"Jadi harus dihukum seberat-beratnya," lanjut Rajif.
Rajif menyebutkan para tersangka dihukum setidaknya seumur hidup.
Ia mengungkapkan sebetulnya berharap pelaku dapat dihukum hukuman mati.
Mengenai kedua tersangka lainnya, Jeffry dan Reza, Rajif mengaku tidak terlalu mengenal kedua orang itu.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.