Diduga Perkosa Anak Angkat Bertahun-tahun, Pasutri Diamankan Polisi, Begini Tanggapan Psikolog
Pasutri di NTB diamankan polisi setelah dilaporkan atas kasus pemerkosaan terhadap anak angkatnya. Psikolog berikan tanggapan.
Penulis: Widyadewi Metta Adya Irani
Editor: Whiesa Daniswara
TRIBUNNEWS.COM - Pasangan suami istri (pasutri) di Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB) diamankan pihak kepolisian.
Pasutri berinisial AM dan FN itu dijemput di kediamannya setelah dilaporkan atas kasus pemerkosaan terhadap seorang gadis, yang tak lain anak angkatnya sendiri.
Pemerkosaan terhadap korban berinisial RM itu diduga telah dilakukan pasutri tersebut selama 6 tahun.
"Pasutri ini dijemput di rumahnya di Kecamatan Langgudu. Statusnya diamankan untuk diperiksa lebih lanjut," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Bima Iptu Hilmi Manossoh Prayugo, seperti yang diberitakan Kompas.com Rabu (15/1/2020).
Hingga saat ini, polisi masih terus melakukan penyelidikan terhadap kasus tersebut dengan mengambil keterangan korban dan sejumlah saksi.
"Karena korbannya mengaku dicabuli saat masih di bawah umur, tapi saat buat laporan usianya sekarang sudah dewasa, itu yang terus kita dalami," tutur Hilmi.
"Tunggu saja prosesnya,” sambungnya.
Tanggapan Psikolog
Seorang Psikolog Keluarga Adib Setiawan, S.Psi., M.Psi. memberikan tanggapannya terkait kasus pemerkosaan yang dilakukan pasutri terhadap anak angkatnya.
Menurut Adib, pemerkosaan yang dilakukan pelaku tak lain dikarenakan tingginya nafsu seksual pelaku.
Psikolog dari Yayasan Praktek Psikolog Indonesia itu menuturkan, dalam kasus serupa, biasanya pelaku mengancam korban untuk membuatnya tidak berani buka suara.
"Apalagi anak angkat, misalnya diancam atau apa, dia takut cerita," kata Adib saat dikonfirmasi Tribunnews.com, Jumat (17/1/2020).
"Biasanya ancaman-ancaman itu dalam bentuk fitnah sehingga si anak jadi takut dipandang buruk oleh teman atau orangtuanya," terangnya.
Diberitakan sebelumnya, kedua orangtua kandung korban telah mengenal dekat pasutri AM dan FN.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.