Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Diduga Perkosa Anak Angkat Bertahun-tahun, Pasutri Diamankan Polisi, Begini Tanggapan Psikolog

Pasutri di NTB diamankan polisi setelah dilaporkan atas kasus pemerkosaan terhadap anak angkatnya. Psikolog berikan tanggapan.

Penulis: Widyadewi Metta Adya Irani
Editor: Whiesa Daniswara
zoom-in Diduga Perkosa Anak Angkat Bertahun-tahun, Pasutri Diamankan Polisi, Begini Tanggapan Psikolog
ibtimes.co.in
Ilustrasi korban perkosaan 

TRIBUNNEWS.COM - Pasangan suami istri (pasutri) di Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB) diamankan pihak kepolisian.

Pasutri berinisial AM dan FN itu dijemput di kediamannya setelah dilaporkan atas kasus pemerkosaan terhadap seorang gadis, yang tak lain anak angkatnya sendiri.

Pemerkosaan terhadap korban berinisial RM itu diduga telah dilakukan pasutri tersebut selama 6 tahun.

"Pasutri ini dijemput di rumahnya di Kecamatan Langgudu. Statusnya diamankan untuk diperiksa lebih lanjut," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Bima Iptu Hilmi Manossoh Prayugo, seperti yang diberitakan Kompas.com Rabu (15/1/2020).

Hingga saat ini, polisi masih terus melakukan penyelidikan terhadap kasus tersebut dengan mengambil keterangan korban dan sejumlah saksi.

"Karena korbannya mengaku dicabuli saat masih di bawah umur, tapi saat buat laporan usianya sekarang sudah dewasa, itu yang terus kita dalami," tutur Hilmi.

"Tunggu saja prosesnya,” sambungnya.

Berita Rekomendasi

Tanggapan Psikolog

Seorang Psikolog Keluarga Adib Setiawan, S.Psi., M.Psi. memberikan tanggapannya terkait kasus pemerkosaan yang dilakukan pasutri terhadap anak angkatnya.

Menurut Adib, pemerkosaan yang dilakukan pelaku tak lain dikarenakan tingginya nafsu seksual pelaku.

Psikolog dari Yayasan Praktek Psikolog Indonesia itu menuturkan, dalam kasus serupa, biasanya pelaku mengancam korban untuk membuatnya tidak berani buka suara.

"Apalagi anak angkat, misalnya diancam atau apa, dia takut cerita," kata Adib saat dikonfirmasi Tribunnews.com, Jumat (17/1/2020).

"Biasanya ancaman-ancaman itu dalam bentuk fitnah sehingga si anak jadi takut dipandang buruk oleh teman atau orangtuanya," terangnya.

Diberitakan sebelumnya, kedua orangtua kandung korban telah mengenal dekat pasutri AM dan FN.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas