Fakta Baru Pembunuhan Hakim Jamaluddin, Istri Sempat Tidur 3 Jam Bersama Mayat Korban, Ini Alasannya
Fakta baru dari pembunuhan hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan Jamaluddin terkuak.
Penulis: Nanda Lusiana Saputri
Editor: Ayu Miftakhul Husna
TRIBUNNEWS.COM - Fakta baru dari pembunuhan hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan Jamaluddin terkuak.
Fakta baru tersebut terungkap setelah dilakukan proses rekontruksi tahap II pada Kamis (16/1/2020).
Melansir dari TribunMedan.com, Kapolda Sumut Irjen Pol Martuani Siregar menyebut, tersangka yang merupakan istri korban, Zuraida Hanum sempat tidur selama tiga jam di samping jenazah sang suami.
"Hal ini terjadi karena rencana pembunuhan awal tidak berjalan sesuai skenario awal," ujar Martuani.
Sementara dua tersangka pembunuh bayaran yang membekap korban Jamaluddin hingga tewas adalah Reza Fahlevi (29) dan Jeffry Pratama (42).
Dalam rekontruksi tahap II kasus pembunuhan hakim PN dilakukan di dua lokasi.
Yakni di Perumahan Graha Johor Medan dan lokasi pembuangan mayat korban di Kecamatan Kutalimbaru, Deli Serdang.
Dikutip dari Kompas.com, JP dan RF melakukan aksinya pada pukul 01.00 WIB.
Saat kejadian, korban Jamaluddin hanya mengenakan sebuah sarung.
RF kemudian membekap hidung dan mulut korban dengan kain.
Sementara, JP memegang kedua tangan korban Jamaluddin.
Tak hanya itu, sang istri yang merupakan otak pembunuhan juga turut membantu aksi tersebut.
ZH yang berbaring di samping korban menidih kaki korban agar tidak bergerak.
Hal tersebut dilakukan sambil menenangkan anaknya yang sempat terbangun.