Ladang Ganja Seluas 3 Hektare Ditemukan di Pagaralam, Ditanam di Hutan Lindung
Jika dilihat dari lokasi yang cukup jauh dari permukiman diduga para pelaku memang sangaja menanam ganja di kawasan tersebut
Editor: Hendra Gunawan
Laporan Wartawan Sripoku.com Pagaralam, Wawan Septiawan
TRIBUNNEWS.COM, PAGARALAM - Polres Pagaralam berhasil menggerebek ladang ganja seluas tiga hektar, pada Jumat (17/1/2020) dini hari di kawasan Bukit Talang Padi Ampe, Kecamatan Dempo Selatan, Kota Pagaralam.
Kawasan tersebut diduga masih menjadi bagian dari hutan lindung.
Polres Pagaralam berhasil mengamankan 300 batang ganja dengan tinggi 50 sentimeter.
Bersamaan dengan itu anggota juga berhasil mengamankan tiga terduga petani ganja tersebut.
Jika dilihat dari lokasi yang cukup jauh dari permukiman diduga para pelaku memang sangaja menanam ganja di kawasan tersebut agar tidak diketahui petugas.
Bahkan para pelaku juga melakukan teknik penanaman dengan cara terpisah-pisah dan diantara semak-semak.
Hal ini cukup berhasil mengelabui petugas.
Baca: Semalaman Puja Tak Bisa Tidur Hingga Mendengar Kabar Ibu dan Adiknya Tewas dalam Perjalanan Pulang
Baca: Jenazah Jimi, Kernet Bus Sriwijaya Dimakamkan Keluarganya di Desa Martapura
Pasalnya petugas harus mengelilingi lahan seluas tiga hektar agar bisa menemukan tanaman ganja tersebut.
"Mereka ini sepertinya sudah berpengalaman, pasalnya selain ditanam dilokasi yang jauh dan hanya bisa dilalui dengan berjalan kaki. Mereka juga melakukan penanaman dengan terpisah-pisah," ujar Kapolres Pagaralam AKBP Dolly Gumara SIk MH kepada sripoku.com, Jumat (17/1/2020).
Selain itu diduga lokasi penanaman juga sudah masuk kawasan hutan lindung.
"Mereka ini diduga sengaja membuka hutan untuk menanam ganja ini. Bahkan mereka menanamnya dengan cara disembunyikan diantara semak-semak agar tidak terlihat," jelasnya.
Penggerebekan dipimpin langsung Kapolres Pagaralam AKBP Dolly Gumara SIk MH didampingi Kasat Narkoba Iptu Regan dan Kapolsek Dempo Tengah Ipda Ramsi.
"Lokasi mereka menanam ganja ini cukup strategis karena ada di kawasan hutan. Hal ini membuat ladang tersebut sulit dijangkau," ujar Kapolres.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.