Makam Janin Ratu di Kontrakan Raja Totok Santoso Keraton Agung Sejagat Dibongkar ke Pemakaman Umum
Makam itu akhirnya dibongkar dan dipindahkan ke pemakaman umum yang lebih layak, Jumat (17/1/2020).
Editor: Ifa Nabila
TRIBUNNEWS.COM - Terdapat sebuah makam yang ternyata janin Ratu Keraton Agung Sejagat Fanni Aminadia di rumah kontrakan Raja Totok Santoso.
Kontrakan tersebut terletak di Dusun Berjo Kulon, Desa Sidoluhur, Kecamatan Godean, Kabupaten Sleman.
Makam itu akhirnya dibongkar dan dipindahkan ke pemakaman umum yang lebih layak, Jumat (17/1/2020).
"Hari ini juga menyerahkan kepada Bapak Susilo selaku Kaum dan Mas Kartijo untuk memindahkan (jenazah) anak dari saudara Fanni. Sehingga, mohon maaf, tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari," ujar Penanggung jawab Kepala Desa Sidoluhur, Kecamatan Godean, Kabupaten Sleman, Sudarmanto di rumah kontrakan Totok Santoso.
Proses pemindahan dimulai sekitar 16.00 WIB. Sebelum dilakukan pembongkaran diawali dengan berdoa bersama.
Setelah tanah digali, terdapat sebuah kendi yang berisi jenazah janin. Kendi tersebut diangkat dan dibersihkan.
Baca: Ada Gundukan di Kontrakan Raja Keraton Agung Sejagat, Camat Sebut Makam Janin Ratu
Setelah itu, kembali dipanjatkan doa dan kendi itu dibawa ke pemakaman umum Penggel yang tak jauh dari lokasi rumah kontrakan Totok Santoso.
Keberadaan makam janin Fanni diketahui setelah polisi menggeledah rumah kontrakan Raja Keraton Agung Sejagat Totok Santoso.
Makam itu hanya berupa gundukan tanah yang diberi beberapa batu.
Mursinah selaku penunggu rumah kontrakan itu menjelaskan, gundukan tanah itu adalah makam anak Fanni.
Sudarmanto mengatakan, pemindahan makam itu sudah disetujui sejumlah orang yang tinggal di rumah kontrakan Totok.
Sebagai informasi, Totok dan Fanni saat ini mendekam dalam tahanan karena diduga menipu sejumlah warga dengan menyebarkan cerita soal Keraton Agung Sejagat.
Kerajaan itu diklaim menjadi penerus Kerajaan Mataram. Belakangan polisi mengungkap, cerita Totok hanya untuk meraup uang dari sejumlah pengikutnya.
Totok disebut menerima uang hingga 30 juta setiap bulan dari para pengikutnya. (Kompas.com/Wijaya Kusuma)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Makam di Kontrakan Raja Keraton Agung Sejagat Dibongkar dan Dipindahkan"