Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Perkosa Anak Angkat, Pasutri Diamankan, Ini Hal yang Perlu Diperhatikan saat Jadi Orang Tua Angkat

Pasutri diamankan polisi karena dilaporkan memperkosa anak angkatnya. Berikut hal yang perlu diperhatikan saat menjadi orang tua angkat.

Penulis: Widyadewi Metta Adya Irani
Editor: Pravitri Retno W
zoom-in Perkosa Anak Angkat, Pasutri Diamankan, Ini Hal yang Perlu Diperhatikan saat Jadi Orang Tua Angkat
net/stomp
ILUSTRASI - Pasutri diamankan polisi karena dilaporkan memperkosa anak angkatnya. Berikut hal yang perlu diperhatikan saat menjadi orang tua angkat. 

TRIBUNNEWS.COM - Belum lama ini, pasangan suami istri di Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB), dilaporkan atas kasus pemerkosaan terhadap seorang gadis yang tak lain merupakan anak angkatnya, Rabu (15/1/2020).

Dilansir Kompas.com, pasutri berinisial AM dan FN itu juga diduga telah menjadikan korban (RM) sebagai budak seks selama bertahun-tahun.

Seorang Psikolog Keluarga Adib Setiawan menuturkan, kasus tersebut pada umumnya terjadi karena faktor tingginya nafsu seksual pelaku.

Menurut Psikolog dari Yayasan Praktek Psikolog Indonesia itu, dalam kasus serupa, biasanya pelaku juga mengancam korban untuk membuatnya tidak berani buka suara.

"Apalagi anak angkat, misalnya diancam atau apa, dia takut cerita," kata Adib saat dikonfirmasi Tribunnews.com, Jumat (17/1/2020).

"Biasanya ancaman-ancaman itu dalam bentuk fitnah sehingga si anak jadi takut dipandang buruk oleh teman atau orang tuanya," terangnya.

Lebih lanjut, Adib pun menyampaikan sejumlah hal yang harus diperhatikan ketika menjadi orang tua angkat.

Berita Rekomendasi

Berikut hal-hal yang perlu diperhatikan ketika memutuskan menjadi orang tua angkat:

1. Harus dapat menganggap anak angkat sebagai anak kandung sendiri 

2. Orang tua angkat harus menghargai harkat dan martabat anak angkatnya

"Namanya orang tua angkat itu harus memastikan anak angkatnya sukses, bukan malah menggagalkan kesuksesannya," tegas Adib.

3. Bisa membangun kepercayaan orang tua yang menitipkan 

4. Harus taat hukum

5. Anggota keluarga harus saling mengawasi

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas