Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Perkosa Anak Angkat, Pasutri Diamankan, Ini Hal yang Perlu Diperhatikan saat Jadi Orang Tua Angkat

Pasutri diamankan polisi karena dilaporkan memperkosa anak angkatnya. Berikut hal yang perlu diperhatikan saat menjadi orang tua angkat.

Penulis: Widyadewi Metta Adya Irani
Editor: Pravitri Retno W
zoom-in Perkosa Anak Angkat, Pasutri Diamankan, Ini Hal yang Perlu Diperhatikan saat Jadi Orang Tua Angkat
net/stomp
ILUSTRASI - Pasutri diamankan polisi karena dilaporkan memperkosa anak angkatnya. Berikut hal yang perlu diperhatikan saat menjadi orang tua angkat. 

"Jika perlu dilatih menghindar, berlari, atau melawan saat ada orang yang mau melecehkan," kata Adib.

8. Mendengarkan kemauan anak

Selain itu, menurut Adib, orang tua juga harus mendengarkan kemauan sang anak.

"Dengarkan anak, anak ini mau nggak sih dititipin, nah itu perlu ditanya lagi," kata Adib.

"Kemudian, setelah 1-3 hari dititipin, tanyain dia nyaman atau nggak, kalau nggak ya jangan dilanjutkan," sambungnya.

Adib menambahkan, gelagat seseorang yang berniat melakukan tindakan buruk dapat terlihat dari sorot matanya.

"Sebenarnya perilaku orang mau memperkosa atau nggak bisa diperkirakan," tutur Adib.

Berita Rekomendasi

"Kalau orangnya terlihat kurang ajar kan bisa dilihat dari sorotan mata," sambungnya.

Pengakuan Kakak Korban

Dikutip dari Kompas.com, RM akhirnya memutuskan menempuh jalur hukum karena tidak tahan lagi pada kelakuan bejat orangtua angkatnya.

Kakak korban, RH, pun mengungkapkan apa yang dialami adik kandungnya.

Menurut RH, korban awalnya tinggal di rumah pasangan suami istri AM dan FN saat masih duduk di bangku Sekolah Menengah Pertama (SMP).

Ketika itu, korban berusia 15 tahun.

"Dia (korban) dititip orang tua di rumah AM sejak memasuki ujian akhir kelas III SMP, karena jarak dari rumah dengan tempat sekolah harus ditempuh dengan menyeberang laut menggunakan perahu," ujar RH usai mendampingi korban di Mapolres Bima Kota, Rabu.

Menurut RH, orang tua kandung mereka sudah saling kenal dengan pasutri tersebut.

Bahkan, orang tua kandung korban menganggap AM layak jadi bapak angkat bagi putrinya.

Namun, bukannya menjadi orang tua, AM justru mencabuli anak angkatnya.

Aksi bejat pelaku itu dilakukan di rumahnya sejak 2014 hingga pertengahan 2019.

Diduga, pencabulan terjadi dalam rentang yang lama, karena korban terpaksa tinggal di rumah pelaku selama bertahun-tahun.

Menurut RH, para pelaku kerap mengancam korban setiap kali melampiaskan nafsu seksual.

(Tribunnews.com/Widyadewi Metta) (Kompas.com/Kontributor Bima, Syarifudin)

Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pasutri di Bima Diduga Perkosa Anak Angkat Selama Bertahun-tahun"

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas