Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tak Terima Pakai Baju Tahanan, Ratu Kerajaan Agung Sejagat Minta Keadilan Pada Gubernur Jawa Tengah

Dirinya kini kenakan pakaian tahanan, Ratu Kerajaan Agung Sejagat Purworejo minta keadilan kepada Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo.

Editor: Octavia Monalisa
zoom-in Tak Terima Pakai Baju Tahanan, Ratu Kerajaan Agung Sejagat Minta Keadilan Pada Gubernur Jawa Tengah
Kolase Tribunstyle.com
Fanni Aminadia, Ratu Kerajaan Agung Sejagat yang kini pakai baju tahanan 

TRIBUNNEWS.COM - Dirinya kini kenakan pakaian tahanan, Ratu Kerajaan Agung Sejagat Purworejo minta keadilan kepada Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo.

Babak baru kasus munculnya Kerajaan Agung Sejagat Purworejo membuat Raja dan Ratunya ditahan.

Bahkan kini Raja dan Ratu Kerajaan Agung Sejagat Purworejo sudah mengenakan pakaian tahanan.

Mendapati nasibnya kini berbanding terbalik sebagai Ratu Kerajaan Agung Sejagat, Fanni Aminadia menulis surat terbuka untuk Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo.

Dalam surat tersebut, Fanni Aminadia meminta agar Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo memperingatkan petugas kepolisian.

 Tugas Khusus Fanni Aminadia, Ratu Kerajaan Agung Sejagat Purworejo, Terungkap Ini Deretan Bisnisnya

 Sinuwun Kerajaan Agung Sejagat Purworejo Janjikan Uang Fantastis untuk Ratusan Pengikut Setianya

Pasalnya sang Ratu Kerajaan Agung Sejagat ini merasa sudah diperlakukan tidak baik.

Raja dan Ratu Keraton Agung Sejagat ditangkap Polda Jawa Tengah pada Selasa (14/1/2020).

BERITA REKOMENDASI

"Malam ini ditahan dan akan dibawa ke Polda Jawa Tengah," kata Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Iskandar F Sutisna.

Penahanan dilakukan atas keresahan warga karena kehadiran Keraton Agung Sejagat di Desa Pogung Jurutengah, Bayan, Purworejo.

Totok Santosa dan Fanni Aminadia dijerat UU Nomor 1/1946 tentang peraturan hukum pidana serta pasal 378 KUHP tentang penipuan.

Kerajaan Agung Sejagat Purworejo
Kerajaan Agung Sejagat Purworejo (YouTube Kompas TV)

HALAMAN SELANJUTNYA =================>

Sumber: TribunStyle.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas