Anak Hakim Jamaluddin Ungkap Hubungan Ayah dengan Ibu Tirinya: di Rumah, Adem-adem Saja Suasananya
Rajif Fandi Jamal, anak kedua Hakim Pengadilan Negeri Medan (PN) Medan, Jamaluddin, meminta pelaku pembunuh ayahnya bisa dihukum seumur hidup.
Penulis: Nuryanti
Editor: Garudea Prabawati
TRIBUNNEWS.COM - Rajif Fandi Jamal, anak kedua Hakim Pengadilan Negeri Medan (PN) Medan, Jamaluddin, meminta pelaku pembunuh ayahnya bisa dihukum seumur hidup.
Rajif juga menyebut, perbuatan dari pelaku pembunuhan yang diketahui bernama Jefri Pratama dan Reza Fahlevi itu tidak manuasiawi.
Hal itu Rajif Fandi Jamal sampaikan saat ikut menyaksikan proses rekonstruksi di lokasi pembuangan jasad Jamaluddin di Dusun II Namo Bintang, Desa Suka Fame, Kecamatan Kutalimbaru, Kamis (16/1/2020).
"Seumur hidup," kata Rajif, dikutip dari Kompas.com, Jumat (17/1/2020).
Rajif mengaku kaget dengan sang ibu tirinya yaitu Zuraida Hanum yang menjadi otak pembunuhan Jamaluddin.
Menurutnya, hubungan Zuraida Hanum dengan Jamaluddin biasanya adem-adem saja saat di rumah.
"Biasa saja. Di rumah, adem-adem aja suasananya," kata Rajif.
Ia melanjutkan, tersangka Jefri Pratama yang dikabarkan mempunyai hubungan spesial dengan ibu tiri, kerap datang ke rumahnya.
Namun, menurut Rajif, kedatangan Jefri itu untuk bermain dam batu dengan Jamaluddin.
"(JP) sering datang ke rumah, setiap hari Kamis malam."
"Seminggu sekali lah. Ramai datangnya."
"Dia ya masuk ke dalam rumah, main dam batu sama ayah sampai tengah malam," ungkapnya.
Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumatera Utara, Kombes Andi Ryan mengatakan, antara korban dan tersangka JP kemungkinan saling kenal.
Sebab, mereka sama-sama sebagai orangtua dari murid yang belajar di sekolah yang sama.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.