Anak Hakim Jamaluddin Ungkap Hubungan Ayah dengan Ibu Tirinya: di Rumah, Adem-adem Saja Suasananya
Rajif Fandi Jamal, anak kedua Hakim Pengadilan Negeri Medan (PN) Medan, Jamaluddin, meminta pelaku pembunuh ayahnya bisa dihukum seumur hidup.
Penulis: Nuryanti
Editor: Garudea Prabawati
TRIBUNNEWS.COM - Rajif Fandi Jamal, anak kedua Hakim Pengadilan Negeri Medan (PN) Medan, Jamaluddin, meminta pelaku pembunuh ayahnya bisa dihukum seumur hidup.
Rajif juga menyebut, perbuatan dari pelaku pembunuhan yang diketahui bernama Jefri Pratama dan Reza Fahlevi itu tidak manuasiawi.
Hal itu Rajif Fandi Jamal sampaikan saat ikut menyaksikan proses rekonstruksi di lokasi pembuangan jasad Jamaluddin di Dusun II Namo Bintang, Desa Suka Fame, Kecamatan Kutalimbaru, Kamis (16/1/2020).
"Seumur hidup," kata Rajif, dikutip dari Kompas.com, Jumat (17/1/2020).
Rajif mengaku kaget dengan sang ibu tirinya yaitu Zuraida Hanum yang menjadi otak pembunuhan Jamaluddin.
Menurutnya, hubungan Zuraida Hanum dengan Jamaluddin biasanya adem-adem saja saat di rumah.
"Biasa saja. Di rumah, adem-adem aja suasananya," kata Rajif.
Ia melanjutkan, tersangka Jefri Pratama yang dikabarkan mempunyai hubungan spesial dengan ibu tiri, kerap datang ke rumahnya.
Namun, menurut Rajif, kedatangan Jefri itu untuk bermain dam batu dengan Jamaluddin.
"(JP) sering datang ke rumah, setiap hari Kamis malam."
"Seminggu sekali lah. Ramai datangnya."
"Dia ya masuk ke dalam rumah, main dam batu sama ayah sampai tengah malam," ungkapnya.
Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumatera Utara, Kombes Andi Ryan mengatakan, antara korban dan tersangka JP kemungkinan saling kenal.
Sebab, mereka sama-sama sebagai orangtua dari murid yang belajar di sekolah yang sama.
"Jadi diundang rame-rame di rumah supaya dekat. Mungkin saja lalu main (dam batu) di situ," kata Andi.
Mengutip Serambinews.com, Rajif Fandi Jamal melihat pembunuhan ayahnya itu sebagai perbuatan yang sangat tragis.
Ia tak menyangka, ayahnya bisa dibunuh oleh orang yang dikenalnya.
“Sangat tragis ketika Abu (sapaan untuk ayah) dihabisi oleh mereka (ketiga tersangka),” kata dia.
Ia mengaku sedih dan kecewa dengan perbuatan Zuraida Hanum sebagai istri Jamaluddin.
Bahkan, ibu tirinya itu sempat memegang pundaknya ketika akan keluar dari rumah pada akhir rekontruksi.
Namun, Rajif, anak Jamaluddin itu langsung menepisnya.
Rajif mengaku, selama ini tak pernah berbincang dengan ibu tirinya tersebut.
“Selama ini tidak pernah berbincang apapun,” kata Rajif.
Rekonstruksi Pembuangan Jenazah Jamaluddin
Melansir TribunMedan.com, dalam rekonstruksi pembuangan jenazah Jamaluddin, dua eksekutor Jefri Pratama dan Reza Fahlevi mengenakan masker saat memperagakan adegan.
Penyidik Polda Sumatera Utara mengatakan, tersangka Zuraida Hanum, istri Hakim Jamaluddin, tidak dibawa oleh polisi.
Reza Fahlevi terlihat menghentikan sepeda motornya sambil menunjukkan jurang sedalam sekira 20 meter.
Setelah adegan itu, eksekutor Jefri Pratama menjalankan mobil ke tepi jurang.
Terlihat Jefri Pratama keluar dari ruang kemudi mobil dan membiarkan mobil berisi jenazah Hakim Jamaluddin menerobos jurang dan menabrak pohon sawit.
Kapolda Sumut Irjen Martuani Sormin menyampaikan, tidak ada tersangka baru dalam kasus tersebut.
Menurut Martuani, ada 77 adegan dengan rincian 54 adegan di dalam rumah dan 23 di luar rumah.
"Di TKP lokasi jenazah dibuang terdapat 13 adegan," jelas dia.
Seluruh rekan adegan itu, kata Martuani, akan dilimpahkan ke dalam berita acara.
"Di sini ada pihak Jaksa Penutut Umum. Kami berharap terkait pasal 340 tentang pembunuhan berencana agar dapat segera disidangkan dan diteruskan oleh JPU di Pengadilan Negeri Medan," ungkap Martuani.
Diketahui, pihak kepolisian sudah berhasil mengungkap para pelaku pembunuhan hakim Jamaluddin.
Zuraida Hanum, istri korban diketahui sebagai otak pelaku pembunuhan Jamaluddin.
Jamaluddin (55) merupakan warga Perumahan Royal Monaco Blok B No. 22 Kelurahan Gedung Johor, Kecamatan Medan Johor.
Korban ditemukan meninggal dunia di jurang area kebun sawit milik masyarakat di Dusun II Namo Bintang Desa Suka Dame, Kecamatan Kutalimbaru, Deli Serdang, Jumat (29/11/2020) siang.
Pada saat ditemukan korban berada di dalam mobil Toyota Land Cruiser Prado BK 77 HD dalam keadaan kaku terlentang di bangku mobil nomor dua dengan kondisi tidak bernyawa lagi dengan posisi miring dengan wajah mengarah ke bagian depan.
Kemudian, jasad Jamaluddin telah diautopsi di RS Bhayangakara, Medan pada Jumat (29/11/2019) malam.
Jenazahnya kemudian dibawa untuk dimakamkan di Nagan Raya, Aceh, Sabtu (30/11/2019).
(Tribunnews.com/Nuryanti) (TribunMedan.com/Fatah Baginda Gorby Siregar) (Kompas.com/Dewantoro) (Serambinews.com/Rizwan)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.