Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Anak Hakim PN Medan Jamaluddin Ungkap Pesan Kapolda Sumut: Pak Kapolda Bilang Keluarga Sabar

Rajif Fandi Jamal (18), anak kedua Hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan, Jamaluddin, mengungkapkan pesan yang disampaikan oleh Kapolda Sumatera Utara.

Penulis: Nuryanti
Editor: Garudea Prabawati
zoom-in Anak Hakim PN Medan Jamaluddin Ungkap Pesan Kapolda Sumut: Pak Kapolda Bilang Keluarga Sabar
TRIBUN-MEDAN/ FATAU BAGINDA GORBY
Anak kedua Hakim Jamaluddin, Rajif Fandi Jamal, datang ke lokasi pembuangan mayat ayahnya di Desa Kutalimbaru, Deliserdang, Kamis (16/1/2020). 

TRIBUNNEWS.COM - Rajif Fandi Jamal (18), anak kedua Hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan, Jamaluddin, mengungkapkan pesan yang disampaikan oleh Kapolda Sumatera Utara kepadanya.

Saat proses rekonstruksi pembunuhan Jamaluddin di lokasi pembuangan jenazah, Rajif Fandi Jamal memang sempat diberi pesan oleh Martuani Sormin, Kamis (16/1/2020).

Rajif mengatakan, Martuani Sormin berharap keluarganya bisa sabar atas kematian Jamaluddin.

Menurutnya, Martuani memintanya untuk menyerahkan kasus pembunuhan ayahnya itu pada proses hukum, yang saat ini masih berjalan.

“Pak kapolda bilang keluarga sabar. Serahkan kepada proses hukum kasus itu,” kata Rajif saat dihubungi, Jumat (17/1/2020), dikutip dari Serambinews.com, Sabtu (18/1/2020).

Selanjutnya, Rajif pun memberikan apresiasi kepada pihak kepolisian karena telah memproses kasus pembunuhan ayahnya tersebut.

Rajif Fandi Jamal, anak kedua Hakim Jamaluddin, sambangi lokasi rekonstruksi tempat penemuan jasad ayahnya di Dusun II, Desa Suka Damai, Kecamatan Kutalimbaru Kabupaten Deliserdang, Kamis (16/1/2020).
Rajif Fandi Jamal, anak kedua Hakim Jamaluddin, sambangi lokasi rekonstruksi tempat penemuan jasad ayahnya di Dusun II, Desa Suka Damai, Kecamatan Kutalimbaru Kabupaten Deliserdang, Kamis (16/1/2020). (Muhammad Fadli Taradifa/Tribun medan)

Di mana saat ini sudah diketahui ada tiga tersangka yang siap menunggu proses pengadilan.

Berita Rekomendasi

Rajif berharap, pelaku pembunuhan ayahnya harus dihukum setimpal.

“Siapapun dia pelakunya. Pelaku harus dihukum setimpal. Biar dipenjara, biar jera,” kata Rajif.

Sementara itu, keluarga Rajif, Dedi Wahyufan, membenarkan bahwa Kapolda Sumatera Utara memang berpesan, agar keluarga yang ditinggalkan bisa sabar.

“Pak kapolda menyampaikan pesan keluarga yang ditinggalkan sabar,” kata Dedi.

Dedi mengaku, saat ini masih berada di Medan mendampingi anak Jamaluddin.

Diketahui, anak pertama yaitu Kenny Akbari Jamal (18) sedang kuliah coas kedokteran di Medan, Rajif Fandi Jamal kuliah di Jakarta, sedangkan Kanza, anak ketiga saat ini berada di Suak Bili, Kecamatan Suka Makmue, Nagan Raya dengan orang tua dari Zuraida Hanum.

Tersangka kasus pembunuhan Hakim Pengadilan Negeri Medan, Zuraida Hanum yang juga istri korban Jamaluddin (kiri), dan eksekutor pembunuhan Jefri Pratama (kanan)
Tersangka kasus pembunuhan Hakim Pengadilan Negeri Medan, Zuraida Hanum yang juga istri korban Jamaluddin (kiri), dan eksekutor pembunuhan Jefri Pratama (kanan) (Tribun Medan/Riski Cahyadi)

Minta Zuraida Hanum Dihukum Mati

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas