Anak Hakim PN Medan Jamaluddin Ungkap Pesan Kapolda Sumut: Pak Kapolda Bilang Keluarga Sabar
Rajif Fandi Jamal (18), anak kedua Hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan, Jamaluddin, mengungkapkan pesan yang disampaikan oleh Kapolda Sumatera Utara.
Penulis: Nuryanti
Editor: Garudea Prabawati
TRIBUNNEWS.COM - Rajif Fandi Jamal (18), anak kedua Hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan, Jamaluddin, mengungkapkan pesan yang disampaikan oleh Kapolda Sumatera Utara kepadanya.
Saat proses rekonstruksi pembunuhan Jamaluddin di lokasi pembuangan jenazah, Rajif Fandi Jamal memang sempat diberi pesan oleh Martuani Sormin, Kamis (16/1/2020).
Rajif mengatakan, Martuani Sormin berharap keluarganya bisa sabar atas kematian Jamaluddin.
Menurutnya, Martuani memintanya untuk menyerahkan kasus pembunuhan ayahnya itu pada proses hukum, yang saat ini masih berjalan.
“Pak kapolda bilang keluarga sabar. Serahkan kepada proses hukum kasus itu,” kata Rajif saat dihubungi, Jumat (17/1/2020), dikutip dari Serambinews.com, Sabtu (18/1/2020).
Selanjutnya, Rajif pun memberikan apresiasi kepada pihak kepolisian karena telah memproses kasus pembunuhan ayahnya tersebut.
Di mana saat ini sudah diketahui ada tiga tersangka yang siap menunggu proses pengadilan.
Rajif berharap, pelaku pembunuhan ayahnya harus dihukum setimpal.
“Siapapun dia pelakunya. Pelaku harus dihukum setimpal. Biar dipenjara, biar jera,” kata Rajif.
Sementara itu, keluarga Rajif, Dedi Wahyufan, membenarkan bahwa Kapolda Sumatera Utara memang berpesan, agar keluarga yang ditinggalkan bisa sabar.
“Pak kapolda menyampaikan pesan keluarga yang ditinggalkan sabar,” kata Dedi.
Dedi mengaku, saat ini masih berada di Medan mendampingi anak Jamaluddin.
Diketahui, anak pertama yaitu Kenny Akbari Jamal (18) sedang kuliah coas kedokteran di Medan, Rajif Fandi Jamal kuliah di Jakarta, sedangkan Kanza, anak ketiga saat ini berada di Suak Bili, Kecamatan Suka Makmue, Nagan Raya dengan orang tua dari Zuraida Hanum.
Minta Zuraida Hanum Dihukum Mati
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.