3 Pelaku Pembunuhan Hakim Jamaluddin Akan Kembali Ikuti Rekonstruksi Peragakan Proses Bakar Pakaian
Kepolisian dijadwalkan akan kembali melakukan rekonstruksi kasus pembunuhan Hakim Pengadilan Negeri Medan Jamaluddin.
Editor: Adi Suhendi
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Kepolisian dijadwalkan akan kembali melakukan rekonstruksi kasus pembunuhan Hakim Pengadilan Negeri Medan Jamaluddin.
Rencana rekonstruksi tahap ketiga tersebut akan digelar aparat kepolisian, Selasa (21/1/2020).
Rencana rekontruksi tahap ketiga ini akan berlangsung di dua lokasi.
"Rekontruksi hari Selasa pukul 10.00 WIB ya. Ini tahap ketiga. Di mana akan dilakukan reka perjalanan pulang dan pembakaran pakaian para tersangka," kata Kasat Reskrim Polrestabes Medan AKBP Maringan Simanjuntak, Minggu (19/1/2020).
Baca: Mobil Mewah Pembunuh Hakim Jamaluddin Bernopol Cantik dan Istimewa, Ini Huruf dan Digitnya
Lanjut Maringan rekonstruksi tahap ketiga kasus pembunuhan Hakim Jamaluddin akan dilakukan di beberapa lokasi.
"Dari Kutalimbaru sampai dengan di Selayang, yakni rumah Reza. Nanti kita kumpul di Polsek Pancurbatu," ujarnya.
Sebelumnya, polisi telah berhasil mengungkap misteri kematian Hakim Jamaluddin yang jenazahnya ditemukan di Dusun II, Desa Suka Damai, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara, beberapa waktu lalu.
Tiga orang ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak kepolisian dalam hal ini Polda Sumut dan Polrestabes Medan terkait kasus tersebut.
Baca: Anak Kedua Hakim PN Medan Berharap Para Pelaku Dihukum Seumur Hidup
Adapun dari ketiga orang yang ditetapkan tersangka, satu di antaranya merupakan istri Jamaluddin yang diduga sebagai otak pembunuhan.
Sementara dua lainnya yang berinisial JP dan RF diduga sebagai eksekutor yang dijanjikan ZH (istri korban) sejumlah uang dan umrah.
Bermotif masalah rumah tangga, pihak kepolisian sebelumnya telah melaksanakan tahapan rekontruksi di mana tahapan tersebut dibagi beberapa sesi.
Baca: Buat Heran, Sederet Pengakuan Anak Hakim Jamaluddin Soal Kematian Ayah: Kok Bisa Terpikir Sama Bunda
Pada tahap pertama, pihak kepolisian yang menghadirkan para pelaku, melakukan rekonstruksi tentang perencanaan menghabisi nyawa Jamaluddin.
Di tahap pertama ada beberapa reka adegan yang dilakukan di beberapa tempat tentang rencana pembahasan eksekusi.
Di tahapan ke dua, pihak kepolisian kembali menghadirkan para pelaku, di mana reka adegan berlangsung di kediaman Jamaluddin.
Di tahap ke dua ini juga, polisi melakukan reka adegan di lokasi pembuangan jasad Jamaluddin di Dusun II Desa Suka Damai Kecamatan Kutalimbaru Kabupaten Deliserdang.
Anak korban ungkap sosok dua eksekutor Hakim Jamaluddin
- Dua eksekutor Hakim Jamaluddin, Jefri Pratama dan Reza Pahlevi ternyata kerap datang ke rumah korban.
Rajif Fandi Jamal, anak kedua dari istri pertama Hakim Jamaluddin, menyebut keduanya ke rumah untuk bertemu dengan ayahnya.
"Saya tidak terlalu nyambung, bahkan tidak percaya. Namun dia (pelaku) sering bermain dengan ayah untuk bermain dam batu."
"Kedua tersangka hampir setiap malam Jumat datang ke rumah untuk bermain dam (domino) batu."
"Setiap malam Jumat pasti ada, tapi mereka rame," kata Rajif di lokasi pembuangan mayat ayahnya di Desa Kutalimbaru, Deliserdang, Sumatera Utara, Kamis (16/1/2020).
Baca: Rekonstruksi Pembunuhan Hakim Jamaluddin, Zuraida Hanum Sempat Tidur 2 Jam di Samping Jasad
Diketahui tiga tersangka kasus pembunuhan hakim Jamaluddin menjalani rekonstruksi lanjutan di rumah korban di lokasi pembuangan mayat korban.
Zuraida Hanum otak pembunuhan tersebut, serta eksekutornya Jefri Pratama dan Reza Pahlevi memperagakan 77 adegan.
Baca: Caci Maki Warga Terlontar Kepada Zuraida Setelah Rekonstruksi Pembunuhan Hakim PN Medan Jamaluddin
Kapolda Sumut Irjen Martuani Sormin mengatakan, reka ulang kasus pembunuhan Jamaluddin sudah tuntas.
"Ada 77 reka adegan seluruhnya. Untuk kasus ini, tidak ada penambahan tersangka. Total tersangka ada tiga. Untuk tersangka lain. Tidak ada. Karena cuma tiga saja pelakunya," ujarnya.
Berharap pelaku dihukum setimpal
Rajif Fandi Jamal, anak kedua dari istri pertama Hakim Jamaluddin, mendatangi lokasi rekonstruksi pembuangan mayat ayahnya di Desa Kutalimbaru, Deliserdang, Sumatera Utara, Kamis (16/1/2020).
Rajif ingin menyaksikan secara langsung lokasi jenazah ayahnya dibuang oleh dua eksekutor, Jefri Pratama dam Reza Pahlevi.
Mengenakan kemeja putih bergaris-garis biru, Rajib berjalan didampingi penduduk sekitar, menghampiri lokasi di mana jenazah ayahnya pertama kali ditemukan.
Baca: Caci Maki Warga Terlontar Kepada Zuraida Setelah Rekonstruksi Pembunuhan Hakim PN Medan Jamaluddin
Di hadapan awak media, Rajif berharap ibu tirinya, Zuraida Hanum dan dua eksekutor pembunuh dijatuhi hukuman setimpal.
Ia berkali-kali menyebutkan tak menyangka perbuatan ibu sambungnya tersebut.
"Minimal hukuman seumur hidup atau hukuman mati," tegas Rajif.
Ia mengaku tak mengenal kedua pria yang mengeksekusi Hakim Jamaluddin.
Baca: Fakta Baru Kasus Pembunuhan Hakim PN Medan Jamaluddin: Skenario Awal Gagal hingga Debat Dini Hari
"Saya tak terlalu mengenal keduanya, karena saya tidak pernah ketemu. Saya kuliah di Jakarta," tambahnya.
Sampai saat ini, Rajif mengaku tak habis pikir atas perbuatan Zuraida Hanum.
Menurut dia, selama ini ayahnya memberi semua apa yang diinginkan Zuraida Hanum.
"Awalnya enggak menyangka, namun setelah keterangan yang diberikannya (Zuraida Hanum) agak aneh, seperti kejadian mobil menabrak pagar rumah, di situ saya sudah curiga," katanya.
Caci maki warga kepada Zuraida Hanum
Caci maki warga terlontar setelah Zuraida Hanum dan dua tersangka lainnya menjalani rekonstruksi pembunuhan Hakim Pengadilan Negeri Medan Jamaluddin di Jalan Aswad, Kecamatan Medan Johor, Medan, Sumatera Utara, Kamis (16/1/2020).
Warga yang gerah dengan tingkah laku istri Jamaluddin menghardik otak dari pembunuhan tersebut.
"Enggak kasihan kau sama anak kau. Kami satu gym sudah ngucapkan turut berduka cita, malah kau pulak pembunuhnya," teriak seorang wanita kepada Zuraida Hanum.
Baca: Sempat Berubah, Ini Skenario Pembunuhan Hakim Jamaluddin : Pelaku Kaget Ada Lebam di Wajah Korban
Terdengar juga beberapa kali warga yang lain menyoraki Zuraida dengan kata-kata yang kasar.
Sementara itu, Sinta, Titi, Nila, tampak senang selesainya proses rekonstruksi tersebut.
"Saya pribadi sangat senang sekali. Apresiasi sama pak Kapolda, bahwasanya kasus ini telah terungkap," kata Sinta warga sekitar.
"Harus di hukum mati pelakunya. Kami merasa puas kalau dihukum mati. Kalau tidak dihukum mati, kami tidak merasa puas," jelasnya.
Baca: Rekonstruksi, Terkuak Cara Dua Eksekutor Membuang Mayat Hakim Jamaluddin
Sementara itu, warga lainnya atas nama Titi juga mengaku kesal dan tak menyangka dengan sikap Zuraida.
"Saya pertahankan enggak kerja demi ini pak. Kami tahan lapar," ucap Titi warga sekitar lainnya.
Sambung Sinta, ia tidak begitu mengetahui bagaimana kebiasaan sehari-hari pelaku bernama Zuraidah istri Hakim almarhum Jamaluddin.
Baca: Usai Eksekusi Hakim Jamaluddin, Zuraida Hanum Tidur Barsama Jenazah Suami di Kasur Selama 2 Jam
"Kenal, tapi cuma kenal gitu aja. Dia orang tidak bergaul," ujarnya.
"Dia orangnya tertutup. Kami ajak arisan dia tidak mau ikut," jelasnya.
Setelah menjalani proses rekonstruksi, ketiga pelaku, Zuraidah Hanum, Jefri Pratama, dan Reza Fahlevi menuju lokasi pembuangan mayat almarhum Jamaluddin di Kutalimbaru, Desa Sukadame, Kabupaten Deliserdang.
Zuraida tidur 2 jam di samping jasad Hakim Jamaluddin
Sejumlah fakta baru terkuak dalam rekonstruksi kasus pembunuhan hakim Pengadilan Negeri Medan, Jamaluddin.
Dalam rekonstruksi yang digelar di kediaman korban, diketahui otak pelaku pembunuhan, Zuraida Hanum, ternyata sempat tidur bersama Jasad Jamaluddin selama 2 jam.
Kronologi awal, Zuraida Hanum menjemput dua eksekutor yakni Jefri Pratama dan Reza Pahlevi.
Zuraida Hanum kemudian membawa keduanya naik ke lantai 3 sembari menunggu kedatangan Jamaluddin.
Baca: Wajah Zuraida Terlihat Pucat dan Sempat Menangis Saat Peragakan Adegan Pembunuhan Hakim Jamaluddin
Setelah Jamaluddin tiba, almarhum lalu masuk ke kamar untuk tidur di sebelah Zuraida Hanum.
Jamaluddin dan Zuraida Hanum tidur bersama anak mereka berinisial K (5)
Posisi Zuraida di tengah atau persis di sebelah Jamaluddin.
Setelah Jamaluddin tertidur pulas, Jefri Pratama dan Reza Pahlevi masuk ke dalam kamar.
Kehadiran Jefri dan Reza diketahui Zuraida Hanum.
Baca: Zuraida Hanum Minta 2 Eksekutor Pembunuh Hakim Jamaluddin Tak Menghubunginya Selama 5 Bulan
Jefri dan Reza langsung membekap kepala Jamaluddin dengan selimut hingga korban tak bisa bernafas.
Aktivitas pembunuhan ini sontak membuat K (5) terbangun.
Zuraida Hanum lalu menenangkan K.
Baca: Kronologi Lengkap Febi Tagih Utang Puluhan Juta ke Ibu Kombes Malah Harus Jalani Sidang
Melihat perlawanan dari Jamaluddin, Zuraida membantu dua eksekutor dengan menahan kaki Jamaluddin.
Setelah tak ada perlawanan, dua eksekutor memastikan kalau Jamaluddin sudah tewas dengan mengecek detak jantung.
Keduanya lalu meninggalkan kamar dan kembali ke lantai 3.
Di saat inilah Zuraida Hanum tidur sekitar 2 jam bersama jasad Jamaluddin.
Lalu sekitar pukul 4 pagi, eksekutor membuang jasad Jamaluddin ke jurang Kutalimbaru, Deliserdang.
Minta tak dihubungi selama 5 bulan
Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Martuani Sormin Siregar mengatakan ada peristiwa menarik dalam kasus pembunuhan hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan Jamaluddin (55).
Menurut Martuani istri korban, Zuraida Hanum memberikan 'warning' atau peringatan kepada para eksekutor JP dan RF.
"Ada yang menarik dari sini, bahwa istri tersangka memberikan warning jangan pernah menghubungi saya empat sampai lima bulan. Sampai semua dinyatakan aman," ungkap Kapolda Sumut kepada wartawan, Kamis (16/1/2020).
Kapolda menuturkan, hal tersebut yang membuat penyidik menduduki kasus ini sebagai pembunuhan berencana.
"Ini menarik sehingga dugaan kita pasal yang kita tuduhkan akan menjadi kasus pembunuhan berencana," ucap Martuani.
Martuani juga menjelaskan dalam reka adegan yang berlangsung di rumah korban ada 54 adegan.
"Untuk rekonstruksi ini dilakukan sebanyak 54 adegan di rumahnya," jelasnya.
Baca: Zuraida Hanum Jemput 2 Eksekutor Pembunuh Hakim Jamaluddin Sebelum Suaminya Itu Dieksekusi di Rumah
Baca: Terungkap Putri Jamaluddin Sempat Minta Bantuan Biaya Kuliah ke PN Medan, Begini Faktanya
Baca: Enggan Cerai dan Pilih Membunuh, Istri Hakim PN Medan Rencananya Akan Nikahi Selingkuhan
Dalam kasus ini pihak kepolisian sudah berhasil mengungkap para pelakunya diantaranya adalah istri korban ZH (41), dan dua orang eksekutor yakni JP (42) dan RF (29).
Di mana, istri korban diketahui sebagai otak pelaku pembunuhan Jamaluddin.
Untuk diketahui bahwa Jamaluddin (55) merupakan warga Perumahan Royal Monaco Blok B No. 22 Kelurahan Gedung Johor, Kecamatan Medan Johor.
Di mana korban ditemukan meninggal dunia di jurang areal kebun sawit milik masyarakat di Dusun II Namo Bintang Desa Suka Dame, Kecamatan Kutalimbaru, Deli Serdang, Jumat (29/11/2019) siang.
Pada saat ditemukan korban berada di dalam mobil Toyota Land Cruiser Prado BK 77 HD dalam keadaan kaku terlentang di bangku mobil nomor dua dengan kondisi tidak bernyawa lagi dengan posisi miring dengan wajah mengarah ke bagian depan.
Kemudian jasad Jamaluddin telah diautopsi di RS Bhayangakara, Medan pada Jumat (29/11/2019) malam. Jenazahnya kemudian dibawa untuk dimakamkan di Nagan Raya, Aceh, Sabtu (30/11/2019).
Penulis: Muhammad Fadli Taradifa
Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul Kasus Pembunuhan Hakim Jamaluddin, Polisi Kembali Lanjutkan Rekontruksi Tahap Tiga