Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Fakta Kecelakaan Bus Pariwisata di Ciater, Kronologi, Penyebab hingga Identitas Korban Luka & Tewas

Kecelakaan bus pariwisata terjadi di Ciater Subang Jawa Barat pada Sabtu (18/1/2020). Berikut Kronologi, Penyebab hingga Identitas Korban Luka & Tewas

Penulis: Arif Tio Buqi Abdulah
zoom-in Fakta Kecelakaan Bus Pariwisata di Ciater, Kronologi, Penyebab hingga Identitas Korban Luka & Tewas
Kolase Tribun Jabar/capture video (ISTIMEWA)
Fakta Kecelakaan Bus Pariwisata di Ciater, Kronologi, Penyebab hingga Identitas Korban Luka & Tewas 

TRIBUNNEWS.COM - Kecelakaan bus pariwisata terjadi di Ciater, Subang Jawa Barat pada Sabtu (18/1/2020).

Kecelakaan tersebut menewaskan 8 orang dan menyebabkan 10 orang korban mengalami luka bersat dan 20 luka ringan.

Lokasi kecelakaan bus bernopol E 7508 W itu terjadi di turunan jalan raya Kampung Nagrog, Desa Cisaat, Kecamatan Ciater, Kabupaten Subang.

Kronologi

Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Saptono Erlangga Waskitoroso mengatkan, kecelakaan tersebut merupakan kecelakaan tunggal.

Kronologi kecelakaan bermula ketika Bus Pariwisata melaju dari arah Bandung menuju Kabupaten Subang.

Namun sesampainya dilokasi kejadian, sekitar pukul 17.15 WIB, bus yang melalui jalan turunan tiba-tiba hilang kendali dan terguling.

Berita Rekomendasi

"Pada saat jalan menurun kendaraan melaju tidak terkendali yang kondisi jalan menikung ke kiri. Nah, mobil kemudian terguling miring ke kanan," ujar Erlangga, Sabtu (18/1/2020), dikutip dari TribunJabar.

Penyebab

Dikatakan Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Saptono Erlangga, Bus Pariwisata tersebut hendak menuju Depok setelah mengantar penumpang dari objek wisata Tangkubanperahu.

Bus tersebut mengalami kecelakaan usai membawa penumpang dari berwisata di Tangkuban Parahu.

"ini bus pariwisata membawa 58 wisatawan dari Depok, (wisata) dari Tangkuban Parahu mau kembali ke Depok," ujarnya Sabtu (18/1/2020), seperti dikutip Kompas.com.

Sementara itu, laporan TribunJabar, pihak kepolisian belum dapat menentukan penyebab kecelakaan tersebut.

Penyebab pasti kecelakaan tersebut baru dapat disimpulkan setelah dilakukan olah tempat kejadian.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas