Mobil Mewah Pembunuh Hakim Jamaluddin Bernopol Cantik dan Istimewa, Ini Huruf dan Digitnya
Mobil BK 78 ZH sebelumnya sempat dibawa pulang ke Nagan Raya bersamaan pemulangan jenazah Jamaluddin pada akhir November 2019 silam
Editor: Hendra Gunawan
Laporan Wartawan Serambinews.com, Rizwan
TRIBUNNEWS.COM, SUKA MAKMUE - Mobil Toyota Camry BK 78 ZH yang selama ini dipakai Zuraida Hanum (42) ikut diamankan polisi sebagai barang bukti kasus pembunuhan Jamaluddin (55) hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan.
Mobil jenis sedan tersebut turut dibawa pada proses rekontruksi di rumahnya pada Kamis lalu.
Sumber diperoleh Serambinews.com, Sabtu (18/1/2020) dari kalangan keluarga almarhum Jamaluddin menjelaskan, mobil yang dijadikan barang bukti (BB) dalam kasus tersebut sebanyak 3 unit dan kini diamankan di Polrestabes Medan.
Mobil BK 78 ZH sebelumnya sempat dibawa pulang ke Nagan Raya bersamaan pemulangan jenazah Jamaluddin pada akhir November 2019 silam.
Namun setelah kenduri tujuh meninggalnya almarhum kembali dibawa ke Medan atau ke rumah mereka di Medan.
Baca: Anak Kedua Hakim PN Medan Berharap Para Pelaku Dihukum Seumur Hidup
Baca: Perasaan Campur Aduk Anak Hakim Jamaluddin Begitu Tahu Siapa yang Rencanakan Pembunuhan sang Ayah
Baca: Terkuak Fakta Baru Pembunuhan Hakim PN, Istri Sempat Tidur 3 Jam di Samping Jasad Sang Suami
Mobil tersebut juga memiliki angka dan huruf istimewa.
Nomor polisi (nopol) BK 78 merupakan tahun kelahiran Zuraida Hanum yakni 1978, sedangkan ZH pada digit belakang singkatan dari Zuraida Hanum.
Mobil Camry diamankan karena digunakan Zuraida menjemput kedua tersangka lain dalam kasus ini yakni Jefri dan Reza ke rumahnya untuk membunuh suaminya tersebut.
Mobil lain yang dijadikan barang bukti (BB) jenis Toyota Prado BK 77 HD yang diamankan polisi bersamaan di lokasi ditemukan jenazah Jamaluddin.
Mobil lain yang dijadikan BB adalah truk fuso milik almarhum, namun mobil fuso belum diketahui keterlibatan dalam kasus itu.
Keluarga almarhum Jamaluddin dari Nigan, Nagan Raya, Dedi Wahyufan ditanyai Sabtu (18/1/2020) mengakui bahwa ada 3 mobil almarhum yang kini diamankan sebagai BB dalam kasus tersebut.
Baca: Buat Heran, Sederet Pengakuan Anak Hakim Jamaluddin Soal Kematian Ayah: Kok Bisa Terpikir Sama Bunda
Baca: Terkuak Fakta Baru Pembunuhan Hakim PN, Istri Sempat Tidur 3 Jam di Samping Jasad Sang Suami
"Mobil Prado, Camry dan Fuso," kata Dedi ketika dihubungi masih di Medan mendampingi anak almarhum.
Seperti diberitakan, Jamaluddin, hakim PN Medan ditemukan meninggal dalam keadaan tidak wajar dalam mobilnya pada 29 November 2019 lalu dan jenazah korban akhirnya diautopsi di RS Bhayangkara Medan.