Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

PPIU-PIHK Diminta Waspadai Potensi Pelanggaran Pelayanan Haji dan Umrah

Masyarakat diharapkan juga lebih memahami aturan-aturan yang terkait penyelenggaraan haji dan umrah.

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Willem Jonata
zoom-in PPIU-PIHK Diminta Waspadai Potensi Pelanggaran Pelayanan Haji dan Umrah
HandOut/IST
Pelantikan pengurus DPD Bersatu, Jawa Tengah pada Jumat, 1 November 2024 bertempatan di Hotel Padanaran, Semarang, Jawa Tengah. 

Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sekretaris Jenderal DPP Bersathu Rizky Sembada meminta para penyelenggara travel dan haji umrah agar dapat melakukan pelayanan terhadap jemaah.

Dirinya meminta Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) dan Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) untuk tidak melakukan pelanggaran pidana.

"Berhati-hati terhadap potensi kriminal yang bisa saja terjadi di dalam penyelenggaraan ibadah umroh dan juga haji," ujar Rizky melalui keterangan tertulis, Rabu (6/11/2024).

"Karena terdapat hukuman pidana yang tidak mudah yaitu kurungan 6 tahun atau denda sampai dengan Rp6 miliar bagi individu ataupun instansi yang tidak memiliki kewenangan untuk penyelenggarakan, menjual atau mengajak menerima pendaftaran haji dan umroh tanpa memiliki izin yang resmi," kata Rizky.

Baca juga: Pansus Haji DPR Diminta Fokus pada Perbaikan Layanan Ibadah Haji

Hal tersebut diungkapkan oleh Rizky dalam seminar tentang regulasi haji umroh.

Dirinya juga berharap masyarakat lebih memahami aturan-aturan yang terkait penyelenggaraan haji dan umrah yang dapat merugikan.

Berita Rekomendasi

Jemaah, kata Rizky, harus benar-benar terlindungi dengan kebijakan pemerintah.

"Travel-travel PPIU-PIHK benar-benar melayani jamaahnya dan mengikuti regulasi yang ditentukan oleh pemerintah Indonesia dan pemerintah Arab Saudi. Pemerintah menyelaraskan kebijakan yang berpihak kepada masyarakat," ucapnya.

Dalam acara tersebut juga digelar pelantikan pengurus DPD Bersathu Jawa Tengah di Hotel Padanaran, Semarang, Jawa Tengah.

Dari pelantikan tersebut berhasil terpilih H. Muhammad Rofiq Widyawan, S.E. dan Triyanto, A.Md sebagai Ketua dan Wakil Ketua DPD Bersathu Jateng.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas