Sedianya Menikah Minggu Pagi, Operator Desa Keburu Ditangkap Polisi Gara-gara Bawa Kabur Rp 318 Juta
Polsek Bandar berhasil menangkap operator desa di Kampung Tanjung Pura, Kecamatan Bandar, Kabupaten Bener Meriah yang diduga membawa kabur dana desa.
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Serambi, Budi Fatria
TRIBUNNEWS.COM, REDELONG - Polsek Bandar berhasil menangkap MR (35), operator desa di Kampung Tanjung Pura Kecamatan Bandar, Kabupaten Bener Meriah yang diduga membawa kabur dana desa sebesar Rp 318 juta.
MR tertangkap pada Minggu (19/1/2020) sekira pukul 05.00 WIB di kawasan Medan Sumatera Utara.
Kapolres Bener Meriah, AKBP Siswoyo Adi Wijaya SIK, melalui Kapolsek Bandar, AKP Suprihadi membenarkan MR, yang diduga membawa kabur dana desa telah ditangkap di Medan, Sumatera Utara, dan kini dalam perjalanan dibawa ke Bener Meriah.
"Tadi malam anggota saya telah menangkap MR di Medan, Sumatera Utara. Rencananya pagi ini dia akan menggelar akad nikah dengan seorang wanita di Kabupaten Asahan, Sumatera Utara, namun keburu ketangkap," ujar Kapolsek Bandar, AKP Suprihadi kepada Serambinews.com, Minggu (19/1/2020).
Kasus tersebut dilaporkan ke Polres Bener Meriah.
Baca: Warga Samarkilang Serahkan Senjata Api dan Granat Manggis Sisa Konflik Aceh
Baca: Pemuda Penderita Gangguan Jiwa Mengamuk, Bacok Neneknya Lalu Bakar Tiga Rumah Warga
MR juga ikut membawa kabur satu unit mobil anggota polisi.
"Posisi MR awalnya termonitor oleh anggota berada di Pekanbaru, Riau, dan informasinya MR mau menikah lagi, namun menikahnya bukan di Pekanbaru, Riau, tetapi di Kabupaten Asahan, Sumatera Utara," ungkap AKP Suprihadi.
Awalnya, kata AKP Suprihadi, MR terendus berencana akan menggelar akad nikah.
"Mobil anggota saya yang dibawa kabur MR sekarang posisinya ada di Pekanbaru, Riau menuju ke Medan, Sumatera Utara, informasi ini didapat dari saudaranya MR," kata dia.
Baca: Jasad Muhammad Ali Penuh Luka Ditemukan di Parit, Pelaku Pembunuhan Ditangkap di Rumahnya
Baca: Pemuda Penderita Gangguan Jiwa Mengamuk, Bacok Neneknya Lalu Bakar Tiga Rumah Warga
AKP Suprihadi menambahkan, saudaranya MR ini membantu polisi, dipancing lah dengan alasan anaknya lagi sakit dan rindu ayahnya, kondisinya lagi diopname di Medan.
Setelah dibujuk rayu MR mau menjeguk anaknya yang diskenariokan sakit itu.
"Yang penting kamu malam ini bisa melihat anak mu, kata saudaranya, besok kita sama-sama pergi ke acara akad nikah kamu di Asahan," beber AKP Suprihadi.
Buah kerja sama anggota dengan keluarga MR sampai di Kota Medan tadi pagi sekira pukul 05.00 WIB, MR langsung ditangkap dan tersangka sekarang dalam perjalanan dibawa ke Bener Meriah.
Artikel ini telah tayang di serambinews.com dengan judul Tak Sempat Menikah, Operator Desa Bawa Kabur Uang Rp 318 Juta Keburu Ditangkap Polisi di Medan