Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Usai Bunuh Koimun, Mustaqim Malah ke Musaa dan Lakukan Azan di Musola

Sementara warga berdatangan, Mustaqim justru langsung masuk ke dalam musala dan melakukan azan Ashar.

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Usai Bunuh Koimun, Mustaqim Malah ke Musaa dan Lakukan Azan di Musola
Tribun Lampung
Mustaqim Langsung Azan Ashar Setelah Habisi Nyawa Tetangganya di Depan Musala, Faktanya Tak Terduga 

Tubuh Tumin ditemukan bersimbah darah di dekat pintu ruangan yang bakal dijadikan minimarket di SPBU tersebut. Leher Tumin mengalami luka parah, bahkan nyaris putus.

Saat polisi tiba di lokasi, Tumin sudah meninggal dunia. Jenazahnya dibawa ke RSUD Balung setelah polisi melakukan identifikasi awal.

Polisi pun memeriksa Iwan. Dari pemeriksaan itu, diketahui Iwan marah kepada Tumin. Sebab lelaki itu tidak memberikan uang kepada Iwan.

Dalam pemeriksaan lebih lanjut, diketahui juga bahwa Iwan beberapa kali meminta uang kepada Tumin. Uang itu dibelikan minuman keras. Setiap minta, Tumin memberikan uang Rp 50.000 kepada Iwan.

"Beberapa kali tersangka ini minta uang, dan korban memberinya. Biasanya Rp 50.000 untuk beli minuman keras. Nah, beberapa kali pelaku ini minumnya di dekat SPBU yang dijaga korban," ujar Ribut.

Pada Rabu (9/10/2019) dini hari, Iwan kembali mendatangi Tumin untuk meminta uang. Namun Tumin tidak memberinya.

Tumin beralasan belum gajian. Jawaban itu membuatnya marah. Kemarahan juga dipicu karena diduga beberapa waktu terakhir, Tumin tidak menuruti permintaan Iwan.

Berita Rekomendasi

Iwan pun lantas menyabetkan golok yang dibawanya. Iwan membacok Tumin hingga lima kali. Ketika itu, Tumin seorang diri menjaga SPBU tersebut. Tumin tewas seketika.

Iwan yang mengetahui temannya tewas, kemudian datang ke masjid dekat rumahnya dan membuat woro-woro kematian.

Saat ini, polisi sudah menahan Iwan. Pihak Polsek Puger menitipkan Iwan ke tahanan Mapolres Jember.

Ribut menyebut, Iwan dijerat memakai Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan yang membuat hilangnya nyawa seseorang, junto Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana.

Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Mustaqim Langsung Azan Ashar Setelah Habisi Nyawa Tetangganya di Depan Musala, Faktanya Tak Terduga,

Sumber: Tribun Lampung
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas