Bunga Baru Berani Polisikan Ayah Tirinya Setelah 3 Tahun Jadi Korban Pencabulan
Bunga baru berani melaporkan peristiwa pencabulan yang dilakukan ayah tirinya setelah 3 tahun karena tidak ingin membuat ibunya terluka.
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, SANGATTA - Seorang remaja di kawasan pedalaman Kabupaten Kutai Timur (Kutim) Provinsi Kalimantan Timur menjadi korban asusila ayah tirinya selama 3 tahun belakangan.
Bunga, sebut saja begitu saat ini berusia 19 tahun.
Kini melapor ke aparat Kepolisian setempat atas perlakuan tak pantas ayah tirinya selama tiga tahun belakangan, sejak ia berusia 16 tahun atau kelas 2 SMA.
Hal ini terungkap saat Polres Kutim membeberkan kepada Tribunkaltim.co.
Kepada Polisi, korban mengaku dirudapaksa sang ayah tiri.
Kronologi peristiwa pertama kali saat diantar berangkat sekolah, tiga tahun lalu.
Saat itu, ia yang dibonceng motor.
Baca: Seorang Perempuan di Berau Polisikan Sang Suami yang Mencabuli Anak Kandungnya
Baca: Jokowi Ingin Pemindahan Ibu Kota Percepat Transformasi Smart Economy: Tapi Kotanya Jangan Sepi
Korban sempat menanyakan pada sang ayah, mengapa tidak menurunkannya di sekolah melainkan di sebuah penginapan.
Tetapi ayahnya bilang kerena akan bertemu seseorang di tempat itu.
Hari itu, korban sempat ditinggal di dalam kamar yang dikunci dari luar.
Namun sekitar pukul 10.00 pagi, sang ayah kembali ke kamar hotel.
Bunga yang tertidur, tiba-tiba bangun karena merasa ada yang memeluk dari belakang.
"Ternyata sang ayah tiri," ungkap Kapolres Kutai Timur AKBP Indras Budi Purnomo didampingi Kapolsek Muara Wahau, AKP M Yusuf, Senin (20/1/2020).
Bunga yang bertubuh mungil mencoba melawan, namun tenaganya tak kuat hingga terjadilah perbuatan cabul itu.
Baca: Sempat Viral, Siswi SMA Wonogiri yang Hamil Diperkosa Ayahnya Berhenti Sekolah, Sempat Diusir Warga
Baca: KPK Periksa Mantan Bupati Kutai Kertanegara Rita Widyasari