Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Bunga Baru Berani Polisikan Ayah Tirinya Setelah 3 Tahun Jadi Korban Pencabulan

Bunga baru berani melaporkan peristiwa pencabulan yang dilakukan ayah tirinya setelah 3 tahun karena tidak ingin membuat ibunya terluka.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Bunga Baru Berani Polisikan Ayah Tirinya Setelah 3 Tahun Jadi Korban Pencabulan
Grafis Tribunwow/Kurnia Aji Setyawan
Ilustrasi korban pencabulan 

TRIBUNNEWS.COM, SANGATTA - Seorang remaja di kawasan pedalaman Kabupaten Kutai Timur (Kutim) Provinsi Kalimantan Timur menjadi korban asusila ayah tirinya selama 3 tahun belakangan.

Bunga, sebut saja begitu saat ini berusia 19 tahun.

Kini melapor ke aparat Kepolisian setempat atas perlakuan tak pantas ayah tirinya selama tiga tahun belakangan, sejak ia berusia 16 tahun atau kelas 2 SMA.

Hal ini terungkap saat Polres Kutim membeberkan kepada Tribunkaltim.co.

Kepada Polisi, korban mengaku dirudapaksa sang ayah tiri.

Kronologi peristiwa pertama kali saat diantar berangkat sekolah, tiga tahun lalu.

Saat itu, ia yang dibonceng motor.

Baca: Seorang Perempuan di Berau Polisikan Sang Suami yang Mencabuli Anak Kandungnya

Baca: Jokowi Ingin Pemindahan Ibu Kota Percepat Transformasi Smart Economy: Tapi Kotanya Jangan Sepi

Berita Rekomendasi

Korban sempat menanyakan pada sang ayah, mengapa tidak menurunkannya di sekolah melainkan di sebuah penginapan.

Tetapi ayahnya bilang kerena akan bertemu seseorang di tempat itu.

Hari itu, korban sempat ditinggal di dalam kamar yang dikunci dari luar.

Namun sekitar pukul 10.00 pagi, sang ayah kembali ke kamar hotel.

Ilustrasi korban pencabulan.
Ilustrasi korban pencabulan. (Tribunlampung.co.id/Dodi Kurniawan)

Bunga yang tertidur, tiba-tiba bangun karena merasa ada yang memeluk dari belakang.

"Ternyata sang ayah tiri," ungkap Kapolres Kutai Timur AKBP Indras Budi Purnomo didampingi Kapolsek Muara Wahau, AKP M Yusuf, Senin (20/1/2020).

Bunga yang bertubuh mungil mencoba melawan, namun tenaganya tak kuat hingga terjadilah perbuatan cabul itu.

Baca: Sempat Viral, Siswi SMA Wonogiri yang Hamil Diperkosa Ayahnya Berhenti Sekolah, Sempat Diusir Warga

Baca: KPK Periksa Mantan Bupati Kutai Kertanegara Rita Widyasari

Sejak itu, Bunga terus menjadi sasaran sang ayah, sampai sekitar 24 kali selama tiga tahun lamanya.

"Dengan tempat yang juga berbeda-beda, mulai di Muara Wahau, Kongbeng hingga Sangatta," kata Yusuf.

Ia pun baru berani melaporkan peristiwa yang dialaminya setelah cukup dewasa untuk melapor ke polisi.

Selain tidak ingin membuat ibunya terluka karena antara peristiwa pertama kali dialami, dengan pernikahan sang ibu dengan tersangka, hanya terpaut satu tahun.

Sang ibu, menikah dengan tersangka pada 2015 lalu.

Atas perbuatan bejatnya, tersangka diancam hukuman penjara paling singkat lima tahun dan paling lama 15 tahun.

Sebagaimana diatur dalam pasal 81 ayat (1), (2), dan (3) Jo Pasal 76 D atau Pasal 82 ayat (1) dan (2) Jo Pasal 76 E UURI Nomor 17 tahun 2016, tentang Perubahan Kedua Atas UURI Nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak. (Tribunkaltim.co/Margareta Sarita)

Artikel ini telah tayang di tribunkaltim.co dengan judul BREAKING NEWS 3 Tahun Aksi Amoral, Bukan Antar Sekolah Sang Ayah Ajak ke Penginapan Setubuhi Anaknya

Sumber: Tribun Kaltim
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas