Toko Sepatu dan Sandal di Purwakarta Ini Ternyata Hanya Kedok, Aslinya Jual Miras
Polres Purwakarta berhasil mengungkap penjual minuman keras berkedok toko sandal di Pasar Anyar, Sukatani, Purwakarta
Editor: Sugiyarto
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Muhamad Nandri Prilatama
TRIBUNNEWS.COM, PURWAKARTA - Polres Purwakarta berhasil mengungkap penjual minuman keras berkedok toko sandal di Pasar Anyar, Sukatani, Purwakarta, Senin (20/1/2020).
Paur Humas Polres Purwakarta, Ipda Tini Yutini, mengatakan bahwa pihaknya berhasil mengungkap kasus ini bermula dari status media sosial Facebook.
"Kami berhasil sita puluhan botol miras bermacam merek dan ukuran. Polres Purwakarta dibantu aparat Polsek Sukatani," ujarnya di Polres Purwakarta, Senin (20/1/2020).
Sejumlah tipuan atau kedok pun banyak pelaku lakukan untuk mengelabui petugas kepolisian.
Di antaranya mulai membuat lemari yang dimodifikasi untuk penyimpanan botol miras hingga membuat pintu yang justru menjadi tempat penyimpanan miras.
"Kegiatan razia miras telah menjadi kegiatan rutin kami untuk meminimalisasi tindak kejahatan. Awal kejahatan itu berawal dari miras, seperti kasus pengeroyokan, penganiayaan, hingga balapan liar, yang dipicu usai menenggak miras. Jadi, paling berbahaya itu miras," ucap dia.
Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul Polres Purwakarta Ungkap Penjualan Miras Berkedok Toko Sandal, https://jabar.tribunnews.com/2020/01/20/polres-purwakarta-ungkap-penjualan-miras-berkedok-toko-sandal.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.