Oknum Guru Ngaji di Aceh Cabuli Dua Santri Pria, Alasannya untuk Keluarkan Hawa Nafsu
Tersangka, di hadapan awak media mengaku, perbuatan tersebut dilakukan untuk memuaskan hasratnya.
Editor: Hasanudin Aco
Sehingga pihaknya langsung merespon laporan tersebut.
Pada siang harinya, tersangka didampingi pengurus pesantren mendatangi Polres Lhokseumawe untuk menyerahkan diri.
Untuk menindaklanjuti kasus ini, penyidik pun sudah memintai keterangan kedua korban, sejumlah saksi, dan juga tersangka.
Sedangkan hasil pemeriksaan para korban, dugaan pelecehan (hanya tahapan permainan tangan saja) sudah terjadi berulang kali.
Satu korban sebanyak lima kali dan satu korban lagi terjadi berulang kali.
Kejadian di kamar tidur santri tersebut, sudah terjadi sejak November 2019 hingga Januari 2020.
Sementara itu, pimpinan pesantren tersebut memberikan klarifikasi.
Bahwa tersangka pencabulan bukan santri di pesantren tersebut.
Bahwa tersangka adalah mantan santri dan bukan guru mengaji.
Namun masih tinggal di pesantren, karena tersangka bekerja dibagian pemeliharaan listrik. (*)