Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kejanggalan Kasus Keraton Agung Sejagat: Terima Wangsit, Janin Dikubur, Kini Berkah untuk Warga

Inilah kejanggalan-kejanggalan dari Keraton Agung Sejagat, mulai dari terima wangsit, pemerintahan, iuran, janin dikubur

Penulis: Facundo Chrysnha Pradipha
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in Kejanggalan Kasus Keraton Agung Sejagat: Terima Wangsit, Janin Dikubur, Kini Berkah untuk Warga
Kompas TV
Rumah raja Toto Keraton Agung Sejagat ramai dikunjungi warga 

TRIBUNNEWS.COM - Kabar Keraton Agung Sejagat (KAS) masih menyisakan cerita meski kasus penipuan dua tersangka yang disebut raja dan ratu itu tengah ditangani Polda Jawa Tengah.

Berbagai kejanggalan pun terungkap, mulai dari kasus penipuan untuk para pengikut, janin dikubur, bukan pasangan suami istri.

Tak hanya itu, kini rumah raja KAS, Toto Santoso yang beralamat di Godean, Sleman, DI Yogyakarta justru menjadi area wisata dadakan.

Inilah rangkuman Tribunnews.com dari berbagai sumber mengenai sejumlah kejanggalan dari kasus Keraton Agung Sejagat.

1. Terima wangsit

Dikutip dari Tribun Jateng, raja dan ratu KAS, Totok Santoso (42) dan Fanni Aminadia (41)  telah ditahan di Polda Jateng.

Kapolda Jateng, Irjen Pol Rycko Amelza Dahniel, menjelaskan, diancam pasal 378 KUHP tentang penipuan dan pasal 14 UU no 1 tahun 1946 tentang peraturan hukum pidana.

BERITA TERKAIT

Lanjutnya, kedua tersangkamengklaim mulai mendirikan kerajaan karena menerima wangsit dari para leluhur kerajaan sejak pertengahan 2018 lalu.

Setelah itu, mereka berdua mulai mencari anggota hingga kini telah berjumlah sebanyak 450 orang.

2. Iuran sampai Rp 30 juta

Dalam mencari anggota, kedua tersangka mengiming-imingi jabatan tinggi dan upah besar dalam bentuk uang dollar.

Apabila berminat, para calon anggota terlebih dahulu harus membayar iuran kepada mereka berdua.

“Iurannya dari Rp 3 Juta sampai Rp 30 Juta. Semakin besar iurannya, anggota itu akan dijanjikan mendapat jabatan yang tinggi. Nyatanya, hingga saat ini para anggota KAS belum mendapatkan janji-janji yang diimingkan. Dari hasil penyidikan, beberapa anggota di antaranya ternyata dari luar Purworejo,” jelasnya.

3. Menyeleweng

Kapolda Jateng, Irjen Pol Rycko Amelza Dahniel menuturkan, dalam penyedikan langsung ke Purworejo, pihaknya turut melibatkan tiga guru besar ahli sejarah dan hukum pidana dari Universitas Diponogoro (Undip).

“Dari aspek sejarah, hukum, dan sosiologis, ternyata melenceng. Banyak warga resah karena kebiasaan dari pengikut KAS ini di antaranya menyanyi tengah malam dan menyalakan menyan (Dupa). Dua pelaku ini telah mendirikan KAS sejak tahun 2018,” tutur Irjen Pol Rycko kepada Tribunjateng.com dalam ekspose di Mapolda Jateng, Rabu (15/1/2020).

Ratu Keraton Agung Sejagat
Ratu Keraton Agung Sejagat (Kolase TribunStyle)

4. Janin dikubur

Sementara dikutip dari TribunMataram.com, Ratu Keraton Agung Sejagat, Fanni Aminadia ternyata pernah hamil.

Kehamilan Fanni Aminadia diketahui setelah ditemukannya gundukan tanah yang dipenuhi bunga-bunga dan sesajen di rumah kontrakan Raja Keraton Agung Sejagat, Toto Santoso di RT 05/RW 04 di Dusun Berjo Kulon, Desa Sidoluhur, Kecamatan Godean, Kabupaten Sleman.

Sayangnya, janin yang dikandung sang Ratu Keraton Agung Sejagat ini tidak selamat dan meninggal dunia.

Fanni Aminadia yang pernah hamil dan mengalami keguguran ini juga telah diketahui oleh warga sekitar.

Pasalnya, kuburan janin Ratu Keraton Agung Sejagat ini selalu dipenuhi dengan bunga dan sesajen.

Menurut keterangan Camat Godean, Sarjono, Fanni mengalami keguguran saat usia kehamilannya memasuki 3 bulan.

"Iya, makam anaknya Ibu Fanni," ujar Camat Godean Sarjono , dikutip TribunMataram.com dari Kompas.com, Minggu (19/1/2020).

Sarjono menyampaikan, dari informasi yang didapatnya, Fanni mengalami keguguran.

Saat itu kehamilanya sekitar tiga bulan.

Tidak diketahui penyebab Fanni keguguran.

"Enggak tahu penyebabnya, tapi tahu-tahu masyarakat itu ada laporan bahwa dikubur di situ," kata Sarjono.

5. Berkah untuk warga

Dari tayangan Kompas TV, rumah 'Sang Raja KAS' Toto, yang berada di Sleman, mendadak jadi tempat wisata baru.

Ada suasana tidak biasa di sebuah bangunan, di Desa Sidoluhur, Kecamatan Godean, sejak beberapa hari terakhir, atau tepatnya setelah penipuan Keraton Agung Sejagat dibongkar polisi.

Bangunan yang merupakan rumah kontrakan pimpinan keraton, Toto Santoso, ramai dikunjungi warga.

Mayoritas penasaran dengan berita tentang Keraton fiktif, termasuk terhadap tempat tinggal sang pemimpin, yang sebenarnya terlarang dimasuki oleh pihak-pihak yang tidak berkepentingan.

Seperti yang diungkapkan warga bernama Nurhasanah.

"Penasaran lewat sosial media ada kaya ginian pengen tahu, membuktikan, terpuaskan rasa penasaran," ungkap dia.

Kondisi serupa juga terjadi di Keraton Agung Sejagat, yang berlokasi di Desa Pogungjurutengah, Kecamatan Bayan, Purworejo.

Biasanya, keraton yang terletak di lokasi yang cukup terpencil ini tidak ramai dilintasi warga.

Sejak terbongkarnya penipuan Keraton Agung Sejagat, warga dari berbagai daerah datang untuk memenuhi rasa penasaran, atau untuk berswafoto, mengabadikan momen di keraton buatan Toto Santoso.

Banyaknya pengunjung keraton juga berdampak kepada para pedagang, khususnya pedagang makanan dan minuman.

Seorang pedagang es lilin, Puji Yahya.

ia mengaku mendapat omzet dua kali lipat setelah berjualan di sekitar rumah Toto dibanding hari biasanya jualan di pasar.

"Alhamdulilah ramai sekali, sehari 8 tremos, sekitar 400 bungkus per hari, meningkat dua kali lipat," paparnya.

Raja Toto minta maaf

Raja Keraton Agung Sejagat Toto Santoso akhirnya mengaku telah berbohong kepada para pengikutnya.

Toto juga meminta maaf atas penipuan yang telah dilakukannnya.

"Pada kesempatan ini, saya mohon maaf karena Keraton Agung Sejagat yang saya dirikan itu fiktif. Kemudian, janji kepada pengikut saya juga fiktif, selanjutnya telah membuat resah masyarakat Purworejo pada khususnya dan seluruh masyarakat pada umumnya," ungkap Toto di Mapolda Jawa Tengah, Selasa (21/01/2020) seperti ditulis Kompas.com.

Selanjutnya, Toto menyerahkan proses hukum kepada pihak kepolisian.

Muhammad Sofyan, kuasa hukum Toto, mengatakan permintaan maaf merupakan upaya kliennya untuk kooperatif dengan proses hukum.

"Kalau melihat penetapan pasalnya, dengan seperti ini tidak bisa menghentikan proses hukum. Harapan kita proses berjalan seperti biasanya," jelasnya.

Terkait uang yang sudah dikeluarkan para pengikut Keraton Agung Sejagat, Sofyan masih belum mau berkomentar.

Kemunculan Keraton Agung Sejagat ini mulai dikenal publik, setelah mereka mengadakan acara wilujengan dan kirab budaya, yang dilaksanakan dari Jumat (10/1/2020) hingga Minggu (12/1/2020) di Purworejo, Jawa Tengah.

Polisi kemudian menangkap Toto dan Fanni di Yogyakarta pada Selasa (14/1/2020) karena menduga ada indikasi penipuan dalam aktivitas Keraton Agung Sejagat.

Kapolda Jawa Tengah Irjen Rycko Amelza Dahniel mengatakan, Toto Santoso menjanjikan kehidupan yang lebih baik hingga terbebas dari malapetaka dan bencana jika mengikutinya.

"Kalau tidak mengikuti akan mendapat bencana, malapetaka," ujar Rycko di Mapolda Jateng, Rabu (15/1/2020).

Toto juga disebut mewajibkan pengikutnya membayar iuran yang besarnya mencapai puluhan juta rupiah. "Diwajibkan membayar iuran yang selanjutnya dijanjikan akan memperoleh kehidupan yang lebih baik," kata Rycko.

Selain melakukan penipuan dengan mendirikan Keraton Agung Sejagat, pada 2016, Totok Santoso ternyata pernah menjadi pemimpin sebuah organisasi bernama Jogjakarta Development Committe (Jogja dec).

Jogjakarta Development Economic Committe (DEC) adalah organisasi yang bergerak di bidang kemasyarakatan dan kemanusiaan.

Dilansir dari pemberitaan TribunJogja pada Jumat, 11 Maret 2016, Totok yang menjabat sebagai Dewan Wali Amanat Panitia Pembangunan Dunia Wilayah Nusantara Jogja DEC pernah menjanjikan dana hingga 200 dolar Amerika Serikat tiap bulan untuk setiap anggotanya yang telah memiliki NIK.

(Tribunnews.com/Chrysnha/TribunJateng.com/TribunMataram.com/KompasTV/Kompas.com)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas