Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pengakuan Ibunda Akan Diberi Upah Rp 6,2 Juta di Kasus Jual Beli Bayi Palembang, Begini Faktanya

Terdapat empat ibu rumah tangga yang diamankan Polrestabes Palembang yang diduga terlibat praktek jual beli bayi.

Editor: tribunjakarta.com
zoom-in Pengakuan Ibunda Akan Diberi Upah Rp 6,2 Juta di Kasus Jual Beli Bayi Palembang, Begini Faktanya
Ist
Ilustrasi Bayi 

TRIBUNNEWS.COM - Polrestabes Palembang berhasil menguak praktek jual beli bayi.

Terdapat empat ibu rumah tangga yang diamankan Polrestabes Palembang yang diduga terlibat praktek jual beli bayi.

Keempatnya yaitu Sriningsih, Mariam, Eli dan Darmini.

Berikut sederet fakta jual beli bayi di Palembang dirangkum TribunJakarta:

1. Kronologi

Unit Pidum Polrestabes Palembang mendapatkan informasi ada transaksi jual beli bayi di rumah Sri, di kawasan Lorong Kemas IT 2 Palembang pada pukul 19.00 WIB, pada Senin (13/1/2020).

Berdasarkan informasi tersebut, Unit Pidum dan Tekap melaksanakan penyelidikkan di seputaran lokasi.

Berita Rekomendasi

Dan ketika informasi tersebut benar, lalu terduga pelaku langsung diamankan ketika akan menunggu pembeli bayi tersebut.

Berdasarkan keterangan Sri bahwa bayi yang akan dijual tersebut jenis kelamin perempuan dan berumur sekira 4 hari dan dititipkan di rumah Mariam.

Lalu pelaku dibawa ke rumah Mariam, dan di ruang tengah ditemukan 1 (satu) orang bayi perempuan dengan kulit putih bersih yang diakui benar oleh Sri akan dijualnya.

BACA SELANJUTNYA>>>>>>>>>>>>>>>

Sumber: TribunJakarta
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas