Pukul Siswa Pakai Besi, Oknum Guru di Lamongan Kini Jadi Tersangka dan Ditahan
Selain menetapkan status tersangka pada pelaku oknum guru yang melakukan penganiayaan terhadap siswa, polisi juga menahan oknum guru tersebut.
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, LAMONGAN - Penyidik Polres Lamongan Jawa Timur bergerak cepat menangani kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh oknum guru, S terhadap siswanya, SHP.
Polisi telah melakukan pemeriksaan intensif terkait kasus ini.
"Setelah dilakukan pemeriksaan intensif semalam, pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka," kata Kasat Reskrim Polres Lamongan, AKP Wahyu Norman Hidayat ketika dihubungi Surya.co.id, Selasa (21/1/2020).
Seusai meminta keterangan sejumlah saksi dan juga telah melakukan visum, pihaknya juga telah melakukan pemeriksaan secara intensif terhadap oknum guru berinisial S tersebut.
Selain menetapkan status tersangka pada pelaku, pihaknya juga telah menahanan oknum guru tersebut.
Norman memastikan menangani kasus ini dengan tetap mengedepankan profesionalisme sesuai aturan hukum yang ada.
Baca: Sukandar Tewas Tersetrum Jebakan Tikus yang Dipasangnya di Sawah
Baca: Kesedihan Sekda Lamongan Yuhronur Efendi Saat Ibu Mertuanya Meninggal Diduga Dibunuh
Setelah sehari memintai keterangan sejumlah saksi, termasuk saksi korban.
Penyidik maraton bergerak memintai keterangan S. Akhirnya mengerucut menjadi tersangka sesuai bukti yang ada.
Ada saksi korban, saksi yang mengetahui, alat bukti serta barang bukti.
Sebelumnya, Ngatum, orang tua salah satu siswa di Lamongan melaporkan dugaan penganiayaan seorang guru terhadap anaknya, SHP yang saat ini sudah duduk di bangku kelas 1 Madrasah Aliyah, (MA) setingkat SLTA.
SHP diduga dipukul menggunakan besi oleh oknum guru S pada Sabtu (18/1/2020) malam.
SHP bermula saat bertandang ke sekolah MTs-nya untuk cap tiga jari ijazah.
Saat itu sang guru tiba-tiba meledek korban yang kemudian dibalas SHP dengan nada ledekan juga.
S tersinggung kemudian turun dari lantai dua gedung MTs kemudian mencabut tiang besi volly ball dan memukulkannya tepat mengenahi pelipis kiri korban. (hanif manshuri/Tribunjatim.com)
Artikel ini telah tayang di Tribunjatim.com dengan judul Oknum Guru Penganiaya Siswa MA di Lamongan Ditetapkan sebagai Tersangka dan Ditahan
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.