Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tetangga Ungkap Kepribadian Pelajar yang Bunuh Begal karena Bela Pacar: Pendiam dan Patuh Orangtua

Tetangga ZA, pelajar sekolah menengah atas yang membunuh begal karena membela pacarnya, mengungkapkan kesehariannya saat berada di rumah.

Penulis: Nuryanti
Editor: Daryono
zoom-in Tetangga Ungkap Kepribadian Pelajar yang Bunuh Begal karena Bela Pacar: Pendiam dan Patuh Orangtua
SURYAMALANG.COM/M Erwin dan Kompas TV/Tiawan
Siswa SMA Bunuh Begal Demi Lindungi Pacar 

TRIBUNNEWS.COM - Tetangga ZA, pelajar sekolah menengah atas yang membunuh begal karena membela pacarnya, mengungkapkan kesehariannya saat berada di rumah.

Seorang warga berinisial K mengatakan, ZA (17) dikenal sebagai anak yang pendiam.

Ia juga menyampaikan, ZA menurut kepada orangtuanya.

"Anaknya pendiam dan setahu saya juga nurut sama orang tua," ujar K, dikutip dari TribunJatim.com, Senin (20/1/2020).

"Selain itu kalau cangkruk sama teman temannya biasa di Balai RW setempat," lanjutnya.

Ia juga mengatakan, ZA dikenal aktif mengikuti kegiatan yang diadakan di desanya.

Menurutnya, pelajar SMA tersebut juga ikut membantu menyiapkan kegiatan.

BERITA REKOMENDASI

"Anaknya (ZA) aktif kalau ada kegiatan desa. Saat ada acara Agustusan, ia juga ikut berpartisipasi dan juga ikut membantu," jelasnya.

ZA, pelajar yang terancam penjara seumur hidup karena membunuh begal saat bela pacar, didakwa empat pasal berlapis.
ZA, pelajar yang terancam penjara seumur hidup karena membunuh begal saat bela pacar, didakwa empat pasal berlapis. (SURYAMALANG.com / KUKUH KURNIAWAN)

K mengaku, pria yang membegal pacar ZA tersebut, juga pernah membegalnya.

Ia mengatakan, dirinya beruntung, sepeda motornya tidak diminta oleh begal itu.

"Tahun 2018 lalu saat bulan Ramadhan cuma lupa tanggal tepatnya berapa, saat itu saya pernah dibegal oleh pria yang ditusuk oleh ZA, kata K."

"Saat itu ia memalak saya dan meminta uang. Akhirnya saya kasihkan uang Rp. 200 ribu dan untungnya pelaku menerima dan sepeda motor yang saya naiki tidak diambilnya," jelasnya.

Sementara itu, kuasa hukum ZA, Bhakti Riza mengungkapkan, pria begal yang ditusuk oleh ZA yaitu Misnan dan Mat, pernah divonis oleh PN Kepanjen.

"Tanggal 9 Desember 2009, Misnan dan Mat ini pernah divonis oleh PN Kepanjen selama satu tahun tiga bulan."

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas