Diperiksa Polisi, Tata Janeeta: Saya Bukan Member MeMiles, Hanya Diundang Isi Acara Tapi Dicancel
Selain, memerika cucu presiden Soeharto Ari Sigit dan perancang fashion Adjie Notonegoro, polisi juga memeriksa penyanyi Tata Janeeta.
Editor: Adi Suhendi
TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Polda Jawa Timur memanggil sejumlah saksi terkait kasus investasi MeMiles, Rabu (22/1/2020).
Selain, memerika cucu presiden Soeharto Ari Sigit dan perancang fashion Adjie Notonegoro, polisi juga memeriksa penyanyi Tata Janeeta.
Kepada wartawan usai pemeriksaan, Tata Janeeta menyebut dirinya bukanlah member MeMiles.
Dia hanya pernah diundang MeMiles pada sebuah acara di Jakarta 19 Desember 2019 lalu.
"Saya bukan member, saya hanya diundang mengisi acara MeMiles di Jakarta, itu saja acaranya di-cancel," kata Tata, di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jatim.
Baca: Investasi Bodong MeMiles Seret Keluarga Cendana, Cucu Soeharto Ikut Diperiksa
Sampai saat ini, dia tidak mengetahui alasan MeMiles membatalkan acara tersebut.
"Tapi kontraknya tidak ada masalah, sudah dibayar penuh sepekan sebelum acara sesuai kontrak," terang pelantun tembang "Penipu Hati" itu.
Dia mendatangi pemeriksaan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jatim sebagai warga negara yang menghormati hukum dan dia sama sekali tidak tahu apa itu investasi MeMiles.
"Saya tidak tahu apa itu MeMiles, dan tidak pernah ditawari," ucap dia.
Tata Janeeta diperiksa penyidik sejak pukul 14.30 WIB hingga pukul 18.00 WIB.
Baca: Ikut Diperiksa Polisi Soal Kisruh MeMiles, Pinkan Mambo: Aku Hanya Nyanyi
Mengenakan atasan blazzer warna abu-abu, dia datang ke Polda Jatim didampingi manajernya.
Di hari yang sama, penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jatim juga memerika cucu presiden Soeharto Ari Sigit dan perancang fashion Adjie Notonegoro.
Sebelumnya, penyidk juga sudah memeriksa penyanyi Eka Deli, Pinkan Mamboe, dan Marcello Tahitoe (Ello) pada pekan lalu.
Dalam penyidikan kasus tersebut, penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jatim telah menetapkan 5 orang tersangka.
Baca: Soal Viralnya SK RW 03 di Surabaya Sebut Non-pribumi Wajib Bayar Iuran, Ini Penjelasan BPB Linmas
Kelimanya adalah KTM (47), FS (52), E (54), PH (22) dan terakhir W selaku bagian distribusi reward kepada para member.
Kelimanya bertugas di PT Kam And Kam yang mengoperatori investasi bodong MeMiles.
Penulis : Kontributor Surabaya, Achmad Faizal
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Tata Janeeta: Saya Bukan Member MeMiles, Hanya Diundang Menyanyi, Dicancel Lagi"