Sakit Hati Dikentuti 2 Kali, Pria di Padang Bacok Tetangga, Kini Terancam 8 Tahun Penjara
Pelaku yang bacok pasangan suami istri di Padang, telah ditangkap oleh pihak kepolisian, Selasa (21/1/2020). Ia sakit hati karena kepalanya dikentuti
Penulis: Nuryanti
Editor: Sri Juliati
TRIBUNNEWS.COM - Pelaku yang bacok pasangan suami istri di Padang, telah ditangkap oleh pihak kepolisian, Selasa (21/1/2020).
Kapolsek Lubuk Begalung, AKP Andi Parningotan Lorena mengatakan, penyidik tengah melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap pelaku yang berinisial AS (37).
Menurut Andi, AS sakit hati karena kepalanya dikentuti korban.
Mengutip TribunPadang.com, saat ditanya terkait masalah lainnya, AS menjawab tidak ada.
"Tidak ada masalah lain, seminggu yang lalu saya dikentutin," ujar AS.
AS mengaku sudah dua kali kepalanya dikentuti oleh korban.
Sebab, pelaku merasa tidak biasa bercanda dengan korban.
Selain itu, AS juga mengatakan, dirinya tidak dekat dengan korban yang ia bacok itu.
Pria yang biasanya menjadi kuli bangunan itu mengaku hanya sakit hati karena dikentuti oleh korban.
"Masalahnya cuma karena saya dikentutin dia, saya merasa sakit hati akan hal itu," kata dia.
AS mengungkapkan, dirinya mendatangi rumah korban dengan membawa parang dan celurit.
"Sabit sama pisau dari rumah saya bawa. Kejadiannya sekitar 06.00 WIB tadi," ujar AS.
Korban FG dibacok oleh AS pada saat tertidur di kamarnya.
Sementara istrinya dibacok saat mendatangi pelaku.